Komjen Pol. Purn. Drs. H. Adang Daradjatun
Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Daradjatun 
11:42
2 Desember 2024

Komjen Pol. Purn. Drs. H. Adang Daradjatun

Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Daradjatun adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi anggota DPR RI selama empat periode.

Adang Daradjatun tercatat menjadi anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.

Sementara itu, jabatan terakhir yang diemban Adang Daradjatun di Polri yakni sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Jenderal bintang 3 ini tercatat aktif mejabat posisi sebagai Wakapolri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004 hingga 2006.

Semasa dinasnya di Polri, Adang Daradjatun juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Pembinaan dan Keamanan (Kababinkam).

Adang sendiri resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2006.

Setelah purnatugas dari Polri, ia langsung terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung PKS.

Langkahnya sebagai politikus dimulai tatkala ia mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2007.

Diusung PKS, Adang yang berpasangan dengan Dani Anwar bersaing ketat dengan cagub-cawagub DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Prijanto.

Langkah awal Adang sebagai politisi harus gagal karena kalah suara dari Fauzi Bowo.

Setelah gagal menjadi gubernur, Adang kemudian maju mencadi calong anggota legislatif pada Pileg 2009.

RAKORNAS - Ketua Umum Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI), Adang Daradjatun, membuka secara resmi pelaksanaan Rakornas PDDI yang diikuti 24 cabang dari 22 provinsi, Minggu (26/9). Pada acara yang berlangsung 24-26 September ini, PDDI sebagai organisasi yang menghimpun pendonor darah bermitra dengan PMI dan mengajak masyarakat menjadikan donor darah sebagai lifestyle, dengan target 5.2 juta kantong/tahun atau 2 persen dari jumlah penduduk, dengan 212 unit transfusi darah di 33 provinsi dapat mencukupi persediaan darah hingga 4 hari. mengingat darah tidak bisa dibuat, sehingga pendonor itu dibutuhkan dan mereka harus diorganisir untuk menjaga kestabilan produksi darah. RAKORNAS - Ketua Umum Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI), Adang Daradjatun, membuka secara resmi pelaksanaan Rakornas PDDI yang diikuti 24 cabang dari 22 provinsi, Minggu (26/9). Pada acara yang berlangsung 24-26 September ini, PDDI sebagai organisasi yang menghimpun pendonor darah bermitra dengan PMI dan mengajak masyarakat menjadikan donor darah sebagai lifestyle, dengan target 5.2 juta kantong/tahun atau 2 persen dari jumlah penduduk, dengan 212 unit transfusi darah di 33 provinsi dapat mencukupi persediaan darah hingga 4 hari. mengingat darah tidak bisa dibuat, sehingga pendonor itu dibutuhkan dan mereka harus diorganisir untuk menjaga kestabilan produksi darah. (nur ichsan/warta kota/nur ichsan)

Hasilnya, Adang Daradjatun berhasil terpilih menjadi anggota Komisi III DPR RI hingga 4 periode berturut-turut.

Di DPR RI, Adang Daradjatun juga mendapat jabatan cemerlang yakni sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Selain sibuk di Senayan, Adang juga aktif dalam berorganisasi, di mana ia juga tercatat menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI), Pembina Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI), Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Sunda, dan Ketua Remaja Kebayoran Tahun 60 (RK 60).

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Adang Daradjatun lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 13 Mei 1949.

Ia memiliki istri yang bernama Nunun Nurbaetie dan menganut agama Islam.

Adang dan Nunun dikaruniai 4 orang anak yang bernama Muhammad Azara Daradjatun, Ratna Farida Daradjatun, Adri Achmad Daradjatun, dan Tuza Junius Daradjatun.

Adang juga merupakan besan dari motivator Mario Teguh, sebab putranya, Azara Daradjatun menikah dengan putri Mario Teguh, yakni Audrey Teguh.

Dalam pendidikan kepolisiannya, Komjen Adang Daradjatun merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1971.

Perjalanan karier

Komjen Adang Daradjatun telah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.

Adang pernah menduduki posisi jabatan sebagai Inspektur Dinas Komando Sektor Kota 711 Jakarta Pusat (1971), Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Negara (PKN) Komando Sektor Kota 711 Jakpus (1972), dan Kepala Seksi Sabhara Komando Sektor Kota 722 Jakarta Utara pada (1975).

Selain itu, ia juga sempat bertugas sebagai Ajudan Menhankam Pangab (1976), Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pangkat Kapten Polisi pada (1980), dan Kasubbag Anev Srena Polda Metro Jaya (1983).

Tak hanya itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Biro Ops Polres Jaksel (1983), Wakapolres Jaksel (1984), dan Kabag Sosbud Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Metro Jaya (1986), Kabag Sospol Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1987), dan Kabag Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1989).

Karier Adang Daradjatun makin melenting setelah ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Maluku pada tahun 1990.

Pada tahun 1992, ia ditunjuk menjadi Wakil Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri.

Setelah itu, ia dimutasi menjadi Instruktur Utama di PTIK pada tahun 1993.

Satu tahun kemudian, Adang lalu ditugaskan sebagai Perwira Pembantu III / Perencanaan Program dan Anggaran Srena Polri.

Kemudian, ia menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri pada tahun 1997.

Ketua MKD Adang Daradjatun dalam kunjungan kerja sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (04/9/2023). Ketua MKD Adang Daradjatun dalam kunjungan kerja sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (04/9/2023). (HandOut/Istimewa)

Di tahun yang sama, Adang didapuk menjadi Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri.

Semenjak itu, karier jenderal asal bumi Pasundan ini kian hari kian cemerlang.

Pada tahun 2000, ia diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat.

Tak berselang lama, Adang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri pada 2001.

Selanjutnya, Adang mendapat amanah untuk menduduki posisi jabatan Kababinkam atau sekarang Kabaharkam pada tahun 2002.

Barulah di tahun 2004 Adang Daradjatun diangkat menjadi Wakapolri hingga masa pensiunnya.

Harta kekayaan

Komjen Adang Daradjatun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Maret 2024.

Harta terbanyak Adang datang dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah, di antaranya di Kota Jakarta Selatan, Bogor, hingga Jakarta Pusat.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Adang Daradjatun.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.557.277.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 4380 m2/300 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 452.160.000

2. Tanah Seluas 30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 905 m2/850 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.272.550.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 459 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 286.983.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 103.050.000

7. Tanah Seluas 83 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 207.500.000

8. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 405 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 255.735.000

10. Tanah Seluas 384 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 612.132.000

11. Tanah Seluas 479 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 775.167.000

12. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

13. Tanah Seluas 108 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 3.072.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 561.000.000

1. MOTOR, KAWASAKI KZ 1000 Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

2. MOTOR, HARLEY DAVIDSON HARLEY DAVIDSON Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

3. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 381.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.342.150.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 630.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.215.773.165

F. HARTA LAINNYA Rp. 6.793.078.239

Sub Total Rp. 21.099.278.404

II. HUTANG Rp. 260.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 20.839.278.404

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #komjen #purn #adang #daradjatun

KOMENTAR