9,95 Juta Pedagang Kecil Terima Kredit Ultra Mikro, Totalnya Hingga April 2024 Capai Rp 37,31 Triliun
Ilustrasi pedagang kecil (Dok.JawaPos.com)
18:08
2 Mei 2024

9,95 Juta Pedagang Kecil Terima Kredit Ultra Mikro, Totalnya Hingga April 2024 Capai Rp 37,31 Triliun

- Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro mencapai Rp 37,31 triliun hingga 28 April 2024 dengan debitur atau pihak penerima kredit tercatat sebanyak 9,95 juta orang.   Direktur Utama PIP, Ismed Saputra menyebutkan total biaya yang telah disalurkan itu diberikan melalui 89 penyalur yang merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan jangkauan sebanyak 510 dari total seluruhnya sebanyak 514 kabupaten/kota.   "Capaian penyaluran pembiayaan ultra mikro per 28 April 2024 capai Rp 37,31 triliun dengan total debitur mencapai 9,95 juta orang," kata Ismed dalam acara media briefing di Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (2/5).   Dia menjelaskan bahwa dari total pembiayaan paling banyak disalurkan di Jawa dengan total mencapai Rp 22,087 miliar yang disalurkan kepada 6,1 juta debitur. Angka itu merupakan 63,8 persen dari total pembiayaan yang disalurkan se-Indonesia.   Selanjutnya, diikuti oleh pembiayaan ultra mikro di Sumatera yang tercatat mencapai Rp 8,408 miliar atau 22 persen mencapai 2,1 juta debitur. Diikuti oleh pembiayaan ultra mikro di Sulawesi yang mencapai Rp 2,339 miliar atau 6,9 dari total debitur nasional mencapai 606.500 debitur.   Kemudian, penyaluran kredit ultra mikro kepada 523.385 debitur di Bali Nusra dengan total pembiayaan mencapai Rp 1,972 miliar atau 5,4 persen. Lalu, di Kalimantan yang telah disalurkan kepada 198.063 debitur dengan total pembiayaan mencapai Rp 772,2 miliar.   "Pembiayaan untuk 31.342 debitur di Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat yang totalnya telah mencapai Rp 130,7 miliar atau 0,3 persen," jelasnya.   Untuk diketahui, pembiayaan ultra mikro ini merupakan program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp 20 juta per orang bagi usaha ultra mikro atau pedagang kecil yang belum mendapat akses perogram pembiayaan dari perbankan.   Ismed menyebut, syarat untuk mendapatkan pembiayaan ultra mikro ini sangat mudah. Debitur hanya perlu memiliki NIK atau KTP elektronik dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah atau KUR.  

  Kendati begitu, ada sejumlah karakteristik usaha ultra mikro yang berhak mendapatkan pembiayaan ini, meliputi belum memiliki legalitas usaha (NIB, NPWP) dan sertifikasi produk (PIRT, BPOM, Sertifikasi Halal). Lalu, sebagian besar dijalankan oleh individu dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja.   "Jenis komoditi atau barang yang diproduksi atau yang dijual tidak tetap, atau berganti sewaktu-waktu. Tempat menjalankan usaha bisa berpindah sewaktu-waktu, serta pengelolaan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan," pungkasnya.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #juta #pedagang #kecil #terima #kredit #ultra #mikro #totalnya #hingga #april #2024 #capai #3731 #triliun

KOMENTAR