Usai Geledah Kantor Sekjen DPR Hingga Rumah Kediaman Tersangka, KPK Amankan Bukti Transfer Uang
KPK mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4).
16:48
2 Mei 2024

Usai Geledah Kantor Sekjen DPR Hingga Rumah Kediaman Tersangka, KPK Amankan Bukti Transfer Uang

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4). KPK mengakui mengamankan alat bukti usai melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaria Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.   "Tim penyidik, (30/4) telah selesai melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI. Dengan salah satu ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja Sekjen DPR RI," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5).   Upaya paksa penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI dilakukan, setelah satu hari sebelumnya pada Senin (29/4), dilakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran. Keempat wilayah itu, diakui Ali, merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.    "Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti," ucap Ali.   Menurut Ali, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan yakni berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan melakukan penyitaan untuk menganalisis barang bukti yang berhasil diamankan.   "Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tegas Ali.   KPK sebelumnya meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi itu terkait proyek furnitur atau mebelair di rumah jabatan anggota DPR.    Dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.    Sekjen DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hiduoati keduanya telah dicegah ke luar negeri yang berkaitan dengan kasus ini. Selain Indra dan Hiphi, KPK juga mencegah lima pihak lainnya, di antaranya Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta Edwin Budiman.   Pencegahan itu dilakukan terhitung selama enam bulan ke depan hingga Juli 2024. KPK mempunyai hak untuk melakukan perpanjangan pencegahan dalam proses penyidikan.   Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait terkait pengadaan meubelair tahun 2020. Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023.    Usai dimintai keterangan saat itu, Indra Iskandar milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media. Meski demikian, KPK sampai saat ini belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati naik penyidikan itu. 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #usai #geledah #kantor #sekjen #hingga #rumah #kediaman #tersangka #amankan #bukti #transfer #uang

KOMENTAR