KPK Sita Dokumen hingga Bukti Transfer saat Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar memasang wajah meledek usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024). (Suara.com/Yaumal)
16:16
2 Mei 2024

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Transfer saat Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang berada di kompleks DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/4/2024) lalu. Dari hasil penggeledahan penyidik mengamankan dokumen hingga bukti transfer uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut selain ruangan Indra Iskandar, KPK juga menggeledah empat lokasi di Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran. Penggeledahan di empat lokasi itu dilakukan KPK pada Senin (29/4/2024).

"Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Selanjutnya dari dokumen dan alat elektronik yang diamankan, penyidik akan melakukan analisis untuk proses penyitaan.

"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #sita #dokumen #hingga #bukti #transfer #saat #geledah #ruangan #sekjen #indra #iskandar

KOMENTAR