Perjuangkan Kursi Legislatif, PAN, Demokrat, Gerindra Saling Sikut di MK
Ketua MK Suhartoyo didampingi anggota Hakim saat memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4 (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
19:24
1 Mei 2024

Perjuangkan Kursi Legislatif, PAN, Demokrat, Gerindra Saling Sikut di MK

– Harmonisnya hubungan koalisi antarpartai di level DPP tidak menjamin situasi yang sama di lapangan. Hal itu tecermin dari persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Dalam persidangan hari kedua kemarin, sejumlah sengketa antarpartai dalam satu koalisi terjadi. Dalam perkara nomor 219, misalnya, Partai Demokrat bersengketa dengan PAN di Kalimantan Timur. Keduanya sama-sama tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kuasa hukum Partai Demokrat M. Raziv Barokah meminta MK menganulir SK KPU untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur. Dalam data KPU, PAN memperoleh 111.141 suara. Seharusnya menurut pemohon adalah 110.775 suara sehingga terdapat selisih 366 suara.

Sementara itu, perolehan suara Partai Demokrat menurut KPU adalah 110.752 suara. Padahal, hitungan Demokrat adalah 110.935 suara sehingga terdapat selisih 183 suara. ”Untuk membuktikan, pemohon memaparkan lampiran model C hasil DPR dari ratusan TPS di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Raziv.

Partai Gerindra juga bersengketa dengan Nasdem di Jabar IX di perkara nomor 229. Meski di level pusat, dua partai itu baru saja sepakat bekerja sama.

Kuasa hukum Gerindra Munatshir Mustaman mengatakan, perolehan suara Nasdem yang benar pada dapil Jawa Barat IX adalah 105.558 suara. Namun, dalam SK KPU, ditetapkan 116.758. Gerindra menuding ada penggelembungan suara oleh KPU pada Nasdem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang.

Bertambahnya suara Nasdem mengakibatkan berkurangnya satu kursi tambahan Gerindra yang semestinya mendapat dua. Sebab, sisa suara Gerindra setelah dikurangi slot kursi pertama 106.934 suara atau lebih tinggi dari suara riil Nasdem.

Untuk itu, Gerindra meminta mengoreksi perolehan suara atau melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 53 kecamatan tersebut. ”Untuk menjamin kepastian pemilih yang benar-benar ada dan memiliki hak pilih secara konstitusional,” kata Munatshir.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan pola yang sama di sengketa PHPU hari kedua. PPP kembali mengadukan pencurian suara oleh Partai Garuda. Dalam perkara nomor 100 dengan lokus Jawa Barat, PPP mengklaim ada 36.862 suara yang dicuri Garuda. (far/c19/bay)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #perjuangkan #kursi #legislatif #demokrat #gerindra #saling #sikut

KOMENTAR