KPK Nilai Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik di Jatim dan Penilaian Integritas Tertinggi Nasional
–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali meraih prestasi terbaik di kancah regional dan nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya mendapatkan nilai terbaik 97 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ikut serta mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota.
KPK RI melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, melakukan penilaian tersebut menggunakan indikator monitoring center for prevention (MCP). Dengan menggunakan indikator MCP, KPK dapat memetakan titik rawan korupsi dan mengidentifikasi titik mana saja yang perlu ditingkatkan pengawasannya, agar tidak terjadi praktik korupsi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur atas capaian nilai MCP 97 persen yang diraih Pemkot Surabaya pada 2023. Dia menjelaskan, penilaian yang diberikan KPK kepada Pemkot Surabaya adalah yang tertinggi alias peringkat satu di Jawa Timur.
Pelayanan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya menjadi WBK dan WBBM, menunjukkan komitmen pemkot jalankan transparansi dan pemerintahan bebas korupsi. (Pemkot Surabaya)
”MCP kita yang dilakukan KPK, kita adalah yang tertinggi di Jawa Timur, dan nomor tujuh se-Indonesia. Jadi, peningkatannya luar biasa, dari 14 jadi nomor tujuh di Indonesia, dan dari nomor dua di Jatim menjadi nomor satu dengan nilai 97,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (30/4).
Berdasar penilaian dari KPK, nilai rata-rata capaian MCP nasional sebesar 75 persen, sedangkan nilai rata-rata capaian MCP di tingkat Provinsi Jatim adalah sebesar 92 persen. Hal itu menunjukkan nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.
Wali Kota Eri juga menyebutkan, penilaian itu sebagai wujud bahwa kinerja jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya sangat luar biasa. Semakin baik penilaian MCP tahun ini, dia meminta kepada jajarannya di lingkungan pemkot untuk terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi dan melayani secara transparan.
”Ini menunjukkan bahwa kinerja teman-teman luar biasa, bagaimana kita semakin komitmen memberantas korupsi dan transparansi,” sebut Eri.
Wali Kota Eri Cahyadi juga menerangkan, hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dicapai Pemkot Surabaya pada 2023 juga menunjukkan hasil memuaskan. Hasil SPI Kota Surabaya pada 2023 menunjukkan angka 79,57 persen (warna hijau) terjaga.
”SPI kita juga di angka 79, di atasnya nasional dan di atasnya Provinsi Jatim. Kita akan terus berbenah diri, karena sejatinya pemkot dan wali kota adalah pelayan masyarakat, bagaimana kita bisa memberikan transparansi dan keyakinan bebas korupsi, insya Allah warganya tambah sejahtera,” terang Wali Kota Eri.
Bukan itu saja, Wali Kota Eri mengungkapkan, terus mendorong jajarannya di lingkungan pemkot untuk menerapkan zona integritas (ZI) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pada pelayanan. Tujuannya adalah, untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) yang akhirnya menjadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
”Kita terus jalan, ada beberapa dinas yang memang kita dorong untuk WBK dan WBBM, karena di rumah sakit itu sudah kita dapat, tapi nanti yang lain saya minta untuk ke arah itu. Karena itulah semakin menunjukkan komitmen pemkot kepada masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan bebas korupsi dan secara transparansi,” ungkap Eri.
Sementara itu, Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari sebelumnya mengatakan, KPK melalui Direktorat Pencegahan dalam mengukur capaian kinerja program pencegahan korupsi di semua pemerintah daerah, menggunakan alat ukur melalui program MCP. Dalam MCP terdiri atas delapan area indikator, yaitu perancangan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
”Semua aspek tersebut telah diterapkan untuk memastikan semua prosedur, pelayanan, dan tindakan dari aparatur kami telah sesuai dengan ketentuan,” terang Rachmad Basari.
Basari mengungkapkan, berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya telah dilakukan. Salah satu bentuk pencegahan yakni mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) SIOLA, menambah mal pelayanan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dan rencananya ada di beberapa titik lainnya. Selain itu, pemkot telah melaksanakan pelayanan di Balai RW mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengoptimalan dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi, pada awal 2024. Saat itu, Wali Kota Eri ingin sistem pelayanan perizinan hingga administrasi kependudukan (adminduk) dapat diurus menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya.
”Tujuannya mempermudah masyarakat dan memangkas rantai birokrasi pelayanan di Kota Surabaya,” kata Basari.
Pemkot Surabaya mendapatkan nilai terbaik 97 persen dari KPK, ikut serta mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (Pemkot Surabaya)
Basari menambahkan, Pemkot Surabaya dalam rangka pencegahan korupsi, telah melaksanakan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 6 huruf a disebutkan, melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
”Seperti telah dibangun sistem pelayanan secara online dan kanal-kanal pengaduan,” lanjut Basari.
Selain melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya, dia menyebutkan, juga mengundang stakeholder-stakeholder dalam berbagai acara sosialisasi pencegahan korupsi dengan mengundang narasumber dari KPK. Sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman antikorupsi, mulai dari dinas sampai kelurahan, media dan juga melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, RT, RW, dan LPMK.
”Ini semua dilakukan bahwa pencegahan korupsi harus ada komitmen bersama dari pemerintah maupun masyarakat,” sebut Rachmad Basari.
Menurut dia, jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi, Pemkot Surabaya akan melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Apabila hal tersebut menjadi ranah aparat penegakan hukum (APH), akan diproses sesuai ketentuan.
”Saya berharap upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya saat ini dalam mempermudah pelayanan dan transparansi dapat berjalan baik. Kami harap masyarakat ikut serta mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan pemkot untuk menuju pemerintahan yang bersih,” papar Rachmad Basari.
Tag: #nilai #pencegahan #korupsi #pemkot #surabaya #terbaik #jatim #penilaian #integritas #tertinggi #nasional