



Imbas Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024, PDIP Pecat Effendi Simbolon
– Beredar surat dengan kop Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berbunyi memberhentikan Effendi Muara Sakti Simbolon sebagai kader partai.
Surat ini diteken langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 28 November 2024.
Surat ini berisi empat poin utama. Pertama, memberikan sanksi pemecatan kepada Effendi dari keanggotaan PDIP. Kedua, melarang Effenfi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai. Keempat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan keluarnya surat tersebut. “Benar,” ucapnya, Sabtu (30/11).
Djarot menyebut, Effendi telah melakukan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai. Sehingga harus dijatuhi sanksi berat. “Melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” jelas Djarot.
Sebagai informasi, Effendi diketahui mendukung pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Langkah ini berseberangan dengan PDIP yang mengusung Pramono Anung-Rano Karno.
Tag: #imbas #dukung #ridwan #kamil #suswono #pilkada #jakarta #2024 #pdip #pecat #effendi #simbolon