Profil AKBP Handik Zusen, Pernah 'Dibuang' karena Kasus Ferdy Sambo Kini Kembali ke Mabes Polri
Nama Handik Zusen merupakan satu di antara sederet perwira menengah (pamen) yang terseret dalam kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.
Kabar terakhir, AKBP Handik telah mendapatkan jabatan baru.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
AKBP Handik Zusen telah kembali bertugas di Mabes Polri.
AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Profil dan rekam jejak AKBP Handik Zusen
AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.
Ia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.
Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021.
Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.
Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.
Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.
Namun pada tahun 2022, rekam jejak Handik tercoreng setelah terseret kasus pembunuhan Ferdy Sambo.
AKBP Handik Zusen menjadi salah satu dari 4 perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Provos Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keempat pamen tersebut ditahan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus (timsus).
Mereka diduga telah melanggar kode etik dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
(Tribunnews.com/ Siti N/ Yohanes Liestyo)
Tag: #profil #akbp #handik #zusen #pernah #dibuang #karena #kasus #ferdy #sambo #kini #kembali #mabes #polri