



Sengketa Pilpres Sudah Diketok MK, Haidar Alwi Berharap Semua Pihak Bisa Legawa Prabowo-Gibran jadi Pemenang Sah Pilpres 2024
- Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan keputusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Intinya gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak. Semua pihak yang berperkara diminta legawa dan jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah bangsa.
Pesan tersebut disampaikan founder Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi di Jakarta usai menyimak pembacaan putusan MK. Dia mengatakan, putusan MK yang menolak gugatan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud, mematahkan tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pilpres 2024.
Dia mengatakan, tudingan cawe-cawe dan nepotisme Presiden Joko Widodo, politisasi bansos, serta pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah clear. "Tidak benar karena tidak terbukti di MK. Sekali lagi, tidak terbukti," tandasnya, Senin (22/4).
Selain itu, Haidar mengatakan bahwa putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran. Dengan kata lain, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum. Serta tidak bertentangan dengan konstitusi.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar menerima dan menghormati Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Dia menjelaskan, putusan MK yang bersifat final dan untuk semua, adalah akhir dari sengketa pilpres 2024.
"Setelah ini jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah dan mendiskreditkan pemerintah, penyelenggara dan pengawas Pemilu, aparat dan Mahkamah Konstitusi," jelas Haidar.
Menurutnya, sikap legawa diperlukan untuk mendorong terciptanya kestabilan sosial, politik, dan ekonomi nasional di tengah beratnya tantangan global. Haidar mengatakan, perang Rusia-Ukraina dan konflik Timur Tengah yang semakin meluas, diperparah dengan kondisi perekonomian negara-negara maju memberikan dampak yang serius terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Gejalanya mulai dari anjloknya nilai tukar mata uang, naiknya harga barang terutama barang impor, dan bertambahnya nilai utang. Termasuk juga terganggunya keseimbangan neraca perdagangan dan membengkaknya subsidi energi hingga membebani APBN.
"Dengan adanya kepastian hukum dari MK, diharapkan kita sama-sama bisa fokus menghadapi tantangan yang datang dari luar. Kalau internalnya kuat, Insya Alloh kita juga tahan dari guncangan eksternal," pungkas Haidar.
Tag: #sengketa #pilpres #sudah #diketok #haidar #alwi #berharap #semua #pihak #bisa #legawa #prabowo #gibran #jadi #pemenang #pilpres #2024