PDIP Sebut Penetapan Alwin Kiemas sebagai Tersangka Judi Online Politisasi Hukum
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
10:56
26 November 2024

PDIP Sebut Penetapan Alwin Kiemas sebagai Tersangka Judi Online Politisasi Hukum

 

JawaPos.com - PDI Perjuangan merespons penetapan tersangka terhadap Alwin Jabarti Kiemas yang terjerat kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). PDIP menyebut, penetapan tersangka Alwin Jabarti Kiemas merupakan politisasi hukum.

"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata juru bicara PDIP, Chico Hakim kepada wartawan, Selasa (26/11).

Chico menjelaskan, penggunaan instrumen hukum merupakan bentuk pengkhianatan demokrasi. Namun, rakyat Indonesia disebut mengetahui judi online berkembang karena dibekingi oleh aparat.

"Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," ucap Chico.

Di sisi lain, Chico menegaskan bahwa PDIP mengutuk keras maraknya judi online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ia lantas menyinggung kasus Ferdy Sambo yang terjadi pada 2022 silam.

Menurut Chico, aparat seharusnya mengusut tuntas kasus judi online agar tidak berlarut-larut hingga masa kini. Ia menegaskan, ketidakseriusan memberantas judi online mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum.

"Kami mengutuk keras maraknya judi online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Praktik judi online yang melibatkan dukungan dari oknum aparat, sebagaimana terungkap dalam kasus Ferdy Sambo, diyakini telah meluas ke berbagai lembaga, termasuk eksekutif, legislatif, dan institusi penegak hukum," ujar Chico.

Karena itu, PDIP mendesak agar dibentuknya Komite Khusus Independen yang terdiri dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik.

"Mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi dana yang besar telah terindikasi bermain dalam pilpres, pileg, dan pilkada. Secara logika, mafia lebih cenderung mendekat kepada penguasa untuk mendapatkan perlindungan dan akses, daripada kepada oposisi," tegas Chico.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan salah satu tersangka judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap adalah Alwin Jabarti Kiemas atau AJ. Dia diduga memiliki peran penting di dalam jaringan ini bersama Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang. 

"Benar (AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Wira juga membenarkan bila Alwin berperan memfilter situs judi online agar tidak masuk dalam daftar yang diblokir. Dia bekerja dengan Adhi dan Tony.

Sementara itu, dari informasi yang disebarkan oleh akun X @PartaiSocmed disebutkan bahwa Alwin adalah keponakan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Hubungan keluarga Alwin dengan Megawati disebut berasal dari Taufiq Kiemas sebagai suami Megawati.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #pdip #sebut #penetapan #alwin #kiemas #sebagai #tersangka #judi #online #politisasi #hukum

KOMENTAR