Irit Bicara Usai Jalani Pemeriksan, KPK Duga Perusahaan Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD di Kemenkes
BERI KESAKSIAN: Politikus PDIP Ihsan Yunus menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (21/6). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
17:32
18 April 2024

Irit Bicara Usai Jalani Pemeriksan, KPK Duga Perusahaan Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD di Kemenkes

 

- Anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemgadaan alat pelindung diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ihsan Yunus mengaku ditelisik KPK terkait pengadaan APD di Kemenkes.

"Ya tadi Kemenkes ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus saat keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4).   Politikus PDI Perjuangan itu enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.   "Tanya sama penyidik ya," tegas Ihsan.   Terpisah, kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Ihsan Yunus diduga turut serta dalam pengadaan APD di Kemenkes. Hal itu didalami tim penyidik KPK kepada Ihsan Yunus.   "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," ucap Ali.   Dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi. Mereka di antaranya Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.    KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.    Beberapa lokasi yang digeledah, yakni kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, dan salah satu ruangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).    Selain BNPB, Kemenkes, dan LKPP, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah para tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar tersebut. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting, salah satunya catatan keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak.   Bahkan, KPK juga telah mencegah lima orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pihak yang dicegah itu di antaranya Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Krisis Kesehatan saat kasus terjadi. Kini dia menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji.  

  Kemudian, Harmensyah selaku Sekretaris Utama BNPB saat peristiwa pidana terjadi, Satrio Wibowo selaku pihak swasta, Ahmad Taufik selaku pihak swasta, dan A Isdar Yusuf selaku advokat.   KPK menyebut, nilai anggaran proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD. Disinyalir KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, namun belum disampaikan secara resmi kepada publik.   

Editor: Kuswandi

Tag:  #irit #bicara #usai #jalani #pemeriksan #duga #perusahaan #ihsan #yunus #terlibat #pengadaan #kemenkes

KOMENTAR