Sejumlah RT Berpotensi Disanksi karena Dukung RIDO, RK: Itu Hak Politik, Mereka Hanya Sampaikan Aspirasi
Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan visi misi pada debat ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
17:08
23 November 2024

Sejumlah RT Berpotensi Disanksi karena Dukung RIDO, RK: Itu Hak Politik, Mereka Hanya Sampaikan Aspirasi

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menanggapi rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan sanksi kepada RT-RT yang menyatakan dukungan terhadap dirinya di Pilkada Jakarta 2024.

Menurutnya, hal itu adalah hak politik yang dimiliki masing-masing perwakilan RT untuk mendukung salah satu paslon. Bukan dalam bentuk politik praktis mendukung.   "Itu hak politik yang diekspresikan dalam bentuk harapan, saya kira itu," ujar RK kepada wartawan, Sabtu (23/11).   Mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa dalam agenda yang seolah deklarasi dukungan itu sebenarnya lebih kepada menyampaikan aspirasi.  

  "Saya kira itu tinggal direvisi saja administrasinya, yang penting kontrak itu bukan soal dukung mendukungnya, tapi lebih mereka ada aspirasi bahwa di RW-nya ada masalah, tolong diberesin," ucapnya.   "Setiap pemimpin yang mau datang ke wilayahnya tentu harus berkomitmen itu," pungkas RK.    Sebelumnya, beredar sebuah surat pernyataan sikap dukungan terhadap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.   Surat dukungan itu ditandatangani oleh sejumlah ketua RT, LMK, tokoh masyarakat dan relawan Baris (Bersama Ridwan Kamil dan Suswono), kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.   

  Para pengurus RT yang terlibat di antaranya adalah RT 001, RT 002, RT 004, RT 005, RT 007, dan RW 010.   Surat bertanggal 13 November 2024 itu berisi pernyataan sikap untuk mendukung dan memenangkan Ridwan Kamil -Suswono.    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyatakan, Bawaslu Jakarta Utara telah menelusuri perihal tersebut. Bawaslu Jakarta Utara pun telah memanggil sejumlah pihak terkait hal itu     “Perkara tersebut sudah dijadikan temuan dan diproses oleh Bawaslu Jakarta Utara,” ujar Benny, Jumat (22/11).

Editor: Banu Adikara

Tag:  #sejumlah #berpotensi #disanksi #karena #dukung #rido #politik #mereka #hanya #sampaikan #aspirasi

KOMENTAR