Selundupkan Narkoba Via Jalur Udara, Dua Pekerja Maskapi Swasta Ditangkap Bareskrim Polri
Petugas merapihkan barang bukti narkoba saat rilis kasus peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
15:32
17 April 2024

Selundupkan Narkoba Via Jalur Udara, Dua Pekerja Maskapi Swasta Ditangkap Bareskrim Polri

- Dua pekerja maskapai penerbangan swasta ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka diamankan karena diduga terlibat jaringan narkoba. Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (17/4).

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.

Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya.

Hal itu, kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.

"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti.

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur, dan menangkap lima orang tersangka.

Editor: Kuswandi

Tag:  #selundupkan #narkoba #jalur #udara #pekerja #maskapi #swasta #ditangkap #bareskrim #polri

KOMENTAR