Polri Ringkus 734 Tersangka Judi Online selama 15 Hari, 85 Influencer Terdeteksi Melakukan Endorsement
– Praktik judi online (judol) di Indonesia makin memprihatinkan. Karena itu, Desk Pemberantasan Perjudian Daring kemarin menetapkan tiga langkah untuk memberantas judol.
Pertama, bekerja sama dengan platform teknologi untuk memblokir website maupun aplikasi judol. ”Termasuk melihat penyedia jasa internet," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Upaya tersebut penting karena pintu masuk judol adalah website atau aplikasi. Jika dua media itu diblokir secara sistematis, kasus judol di Indonesia bisa ditekan. Namun, pemblokiran tidak mudah. ”Karena pelaku bisa dengan mudah melakukan web switching,’’ ujarnya. Meski diblokir, akan langsung muncul website baru.
Langkah kedua adalah melakukan penegakan hukum secara terus-menerus. Termasuk memotong aliran keuangan atau transaksi judol. Menurut BG, sapaan Budi Gunawan, website dan aliran uang itu menjadi kunci penanganan judol. Upaya ketiga, ”Kami memasifkan kampanye serta edukasi publik soal bahaya judol. Bahwa slot atau judol adalah penipuan,’’ katanya.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, judol seperti penyakit menular. Jika tidak segera ditangani secara masif, dikhawatirkan pelaku atau pemain judol bertambah. Dia memahami kenapa masyarakat tertarik ikut bermain judol. Dia mendapatkan penjelasan langsung dari sejumlah pakar. ”Judol itu memicu hormon endorfin," katanya.
Dengan hormon itu, pemain judol merasa senang dan bahagia saat menang. Celakanya, pada awal-awal permainan, sistem diatur sedemikian rupa supaya pelaku menang terus. Kemudian, karena semangat dan senang, mereka akhirnya deposit atau menambah uang.
Padahal, skema itu bagian dari perangkap. Setelah beberapa kali menang, pengaturan diubah menjadi kalah terus. Atau dipersulit saat mau menarik uang. Ujung-ujungnya, pelaku judol menjadi korban penipuan. BG menegaskan, sejatinya judol, apa pun bentuknya, adalah praktik penipuan.
Beber Hasil Tangkapan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada memaparkan hasil kerja Desk Pemberantasan Judol selama 5–20 November 2024. Setidaknya sudah 619 kasus judol diungkap dan 734 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang WNA berkebangsaan Filipina.
”Tersangka kasus judi online ini terdiri atas operator, administrator, pengumpul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,” paparnya.
Sejumlah aset yang berhasil disita, antara lain, uang Rp 77,6 miliar, 858 handphone, 111 laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 kendaraan, 2 bangunan, dan 2 senjata api. Pihaknya berkomitmen untuk terus menelusuri aset maupun uang yang terkait dengan judol. ”Termasuk yang terkait dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang, Red),” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menghadirkan dua tersangka jaringan judol dari website Naga Kuda 138. Salah satunya berinisial MG. Dia berperan memasarkan dan mempromosikan website judol. Termasuk menyewa jasa influencer untuk mempromosikan situs judi online tersebut. Syarat untuk jadi influencer itu harus memiliki 2 ribu pengikut.
Tersangka lainnya adalah HBW. Dia berperan sebagai operator website. HBW bertugas mengatur rekening operasional Naga Kuda 138, mengurus rekening terblokir atau lupa password, hingga melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai. ’’Dari dua tersangka itu, kepolisian menyita barang bukti berupa 50 buku tabungan, 27 handphone, 3 laptop, 1 iPad, 16 hard disk, 465 kartu ATM, 4 bundel cek BCA, 4 bundel cek Bank Mandiri, 11 SIM card, 1 flash disk, 1 DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 kendaraan roda empat, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU,” paparnya.
Ada pula kasus situs judi W88. Wahyu mengatakan, kasus itu masih terus diusut. Tak main-main, perputaran uang di website tersebut pada periode 2024 mencapai Rp 1 triliun.
Disinggung soal keterlibatan influencer dalam promosi judol, Wahyu mengatakan, sudah ada 85 influencer yang terdeteksi melakukan endorsement. Pihaknya tidak membeberkan detailnya, namun memastikan semua sedang diproses.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, ada dua jenis influencer yang mempromosikan judi online itu. Pertama, para influencer yang mempromosikan situs judi online yang muncul baru-baru ini. Kedua, para influencer yang mempromosikan situs judi online yang sudah tak aktif lagi. (wan/mia/c6/oni)
Tag: #polri #ringkus #tersangka #judi #online #selama #hari #influencer #terdeteksi #melakukan #endorsement