Usai jadi Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Harvey Moeis (Dokumentasi Kejaksaaan)
16:24
4 April 2024

Usai jadi Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

 

 

 

- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan, Harvey Moeis sebagai tersangka. Kali ini, suami suami artis Sandra Dewi ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.


"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dikutip dari Antara, Kamis (4/4).

Penetapan tersangka TPPU terhadap Harvey kata Kuntadi, dilkukan lantaran Harvey diduga melakukan serangkaian dugaan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi tata niaga timah.

Kendati demikian, Kuntadi tidak menjelaskan dengan rinci proses pencucian uang yang dilakukan Haryev dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ke 16 orang tersangka itu terdiri SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.



Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Editor: Kuswandi

Tag:  #usai #jadi #tersangka #korupsi #suami #sandra #dewi #harvey #moeis #ditetapkan #sebagai #tersangka #pencucian #uang

KOMENTAR