Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). [Tangkapan layar TV Parlemen]
14:48
3 April 2024

Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah rumor yang menyebut kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul pramuka dihapus dari sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem.

Nadiem menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap wajib diselenggarakan setiap sekolah. Namun begitu, ekskul tersebut tidak diwajibkan lagi diikuti oleh seluruh murid.

"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem dengan nada meninggi.

Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbudristek kini sedang melakukan pembahasan untuk meningkatkan mutu pramuka agar bisa dimasukkan dalam Kurikulum Merdeka.

"Menurut saya secara prinsip juga menarik adalah bagaiamana kita bisa meningkatkan statusnya pramuka. Dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," kata Nadiem.

"Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler," lanjutnya.

Tujuannya, supaya nilai-nilai yang diajarkan dalam pramuka bisa memberikan dampak kepada murid di sekolah.

"Sehingga nilai-nilai kepramukaan itu bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program co-kurikuler itu mungkin salah satu wacana yang lagi dibahas," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, belakangan beredar isu ekskul pramuka di sekolah dihapus.

Penghapusan ekskul pramuka itu disebut berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Aturan itu dinilai menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Ketua Komisi X, Syaiful Huda menyebut Nadiem keblablasan usai menghapus aturan pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah.

"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan," kata Huda dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Politisi PKB tersebut memandang selama ini ekskul pramuka sudah terbukti memberikan banyak dampak positif bagi para siswa-siswi di sekolah.

"Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik," ujar Huda.

"Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi ternanamnya rasa cinta air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila," imbuhnya.

Dengan dijadikannya pramuka sebagai ekskul pilihan, kata Huda, berpotensi membuat murid tidak memilih ekskul tersebut.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #nada #bicara #nadiem #meninggi #saat #jelaskan #pramuka #tetap #ekskul #wajib #sekolah

KOMENTAR