ICW Sarankan Jokowi Tunjuk Pengganti Firli Bahuri Berdasarkan Uji Kelayakan 2019
Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
09:44
15 Januari 2024

ICW Sarankan Jokowi Tunjuk Pengganti Firli Bahuri Berdasarkan Uji Kelayakan 2019

- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan metode “urut kacang”.

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, saat in bola panas dalam menentukan siapa pengganti Firli Bahuri berada di tangan presiden.

Adapun Firli merupakan Ketua sekaligus komisioner KPK yang dicopot Presiden Jokowi karena menjadi tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan suap.

Diky menuturkan, dalam metode urut kacang presiden mempertimbangkan suara calon pimpinan KPK saat menjalani uji kelayakan pada 2019 lalu.

“Atau, sederhananya, menggunakan metode ‘urut kacang’. Hal ini penting agar selaras dengan historis seleksi sebelumnya,” kata Diky dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2024).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang KPK maka presiden mengajukan calon pengganti Firli ke DPR RI.

Proses seleksi pemilihan calon pimpinan KPK pada 2019 menyisakan empat orang yakni, SIgit Danang Joyo yang mendapatkan 19 suara di DPR, Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, I Nyoman Wara 0 suara, dan Roby Arya B 0 suara.


Diky mengingatkan, Pasal 33 Ayat (2) Undang-Undang KPK mengisyaratkan ketentuan agar calon anggota pimpinan dipilih sepanjang syarat yang ditentukan dalam Pasal 29 terpenuhi.

Sejumlah syarat itu antara lain, kejujuran, kecakapan, integritas moral, dan reputasi yang baik.

ICW juga menekankan agar Presiden Jokowi memastikan calon yang ia kirimkan ke DPR RI tidak mengulangi kesalahan yang sama sebagaimana 2019 lalu.

Di antara mereka adalah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar yang divonis melanggar etik. Firli bahkan menjadi tersangka korupsi.

“Keduanya diketahui dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas karena terbukti melanggar kode etik,” tutur Diky.

Selain itu, ICW juga menyarankan Presiden Jokowi mengajukan calon tunggal ke Komisi III DPR RI.

Tujuannya untuk mencegah tukar kepentingan antara dua calon pimpinan KPK dengan anggota DPR RI.

“Tiga poin di atas menjadi penting diperhatikan mengingat proses untuk mencari pengganti Firli menjadi sangat krusial saat ini,” kata Diky.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, gratifikasi, dan suap. Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.

Selain itu, Firli dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK karena melakukan pelanggaran etik berat.

Dalam putusannya, Dewas meminta Firli mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisioner KPK.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #sarankan #jokowi #tunjuk #pengganti #firli #bahuri #berdasarkan #kelayakan #2019

KOMENTAR