Bos Sritex Ungkap Bahan Baku Hanya Cukup 3 Minggu, 2.500 Karyawan Diliburkan dan Tetap Terima Gaji, Tegaskan Tak Ada PHK
- Presiden Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengungkapkan bahan baku yang dimiliki PT Sri Rejeki Isman atau Sritex hanya cukup untuk 3 minggu ke depan. Itu sebabnya, manajemen memutuskan untuk meliburkan ribuan karyawannya.
Dia menyampaikan, bahan baku yang akan masuk masih terkendala administrasi di tengah proses appraisal atau penghitungan nilai aset oleh kurator.
Manajemen menyebut jika proses itu belum juga selesai dalam waktu dekat, maka akan ada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan yang dirumahkan.
"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan usaha, itu malah jadi ancaman PHK," kata Iwan Setiawan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11).
Meski begitu, hingga saat ini, manajemen membantah soal adanya PHK massal yang dilakukan di tengah kondisi pailit. Iwan menyebut hanya meliburkan 2.500 karyawan lantaran kekurangan bahan baku.
"Saat ini Sritek tidak melakukan PHK, satu orang pun. Dalam status kepailitan ini, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," jelasnya.
Iwan juga memastikan bahwa sebanyak 2.500 karyawan yang diliburkan tetap menerima gaji. Dia berharap bahwa keberlangsungan usaha akan tetap berjalan, sehingga seluruh karyawan yang diliburkan kembali bekerja seperti biasa.
"Dan kita sebenarnya mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan tetap bisa bekerja lagi seperti biasa," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezeer Gerungan menyampaikan akan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman atau Sritex di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11).
Menurutnya, kunjungan kedua kalinya ke pabrik tekstil raksasa ini dilakukan untuk membuktikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan manajemen di tengah putusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.
"Jumat ini saya akan memastikan bahwa di Sritex itu tidak ada PHK, karena ini penting sekali," kata Immanuel.
Tag: #sritex #ungkap #bahan #baku #hanya #cukup #minggu #2500 #karyawan #diliburkan #tetap #terima #gaji #tegaskan