Reaksi Tak Biasa Bahlil usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI: Itu Bukan Ditangguhkan
Dia mengakui belum mengetahui detail isi surat penangguhan kelulusan dari UI tersebut.
"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tau isinya," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Bahlil justru memahami hal itu bukanlah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya.
"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," ujarnya.
Bahlil menambahkan, disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nanti resmi diwisuda oleh UI.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi, setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," pungkasnya.
Diberitakan, kelulusan gelar Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan oleh pihak Universitas Indonesia (UI).
Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 November 2024.
Dalam rilis UI yang diterima Tribunnews, Rabu (13/11/2024), disebutkan bahwa, "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik."
UI juga menyatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tujuannya menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.
UI menyebutkan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Hal ini diakui sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Dituliskan juga bahwa Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Hal tersebut mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan."
Kampus Universitas Indonesia di Kota Depok. (HALO KAMPUS)Langkah tersebut disebutkan UI, dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Tag: #reaksi #biasa #bahlil #usai #gelar #doktornya #ditangguhkan #bukan #ditangguhkan