Desak Ketegasan Presiden soal Kosongnya Jabatan Wakil Ketua MA
Gedung Mahkamah Agung (Dok. JawaPos.com)
13:56
28 Maret 2024

Desak Ketegasan Presiden soal Kosongnya Jabatan Wakil Ketua MA

- Tiga praktisi dan aktivis berkirim surat ke Istana Negara. Surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Surat yang berisi tujuh poin itu menyoroti soal kondisi Mahkamah Agung (MA). Salah satunya kekosongan jabatan wakil ketua MA bidang non yudisial.

Para aktivis dan praktisi yang bersurat itu adalah pakar komunikasi politik Effendi Gazali, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dan Julius Ibrani dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Effendi Gazali mengatakan, kosongnya jabatan Wakil ketua MA bidang non yudisial mengakibatkan terhambatnya implementasi, pelaksanaan, dan kinerja MA secara umum. Hal itu membuat kepercayaan publik kepada MA jadi menurun.

"Bahkan publik menganggap MA telah bermain 'politik praktis' dengan sengaja membiarkan beberapa jabatan penting yang strategis tetap kosong dan memusatkan power kepada orang tertentu di pucuk kepemimpinan MA," ujar Effendi Gazali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/3).

Saat ini jabatan wakil ketua MA bidang non yudisial masih dipegang oleh Wakil Ketua MA Yudisial Sunarto. Dengan kondisi itu, Sunarto terkesan mengemban dua jabatan utama sekaligus. Yaitu sebagai wakil Ketua MA bidang yudisial dan wakil Ketua MA bidang non yudisial. "Kewenangannya menyamai kewenangan Ketua MA saat ini," sambung Effendi.

Dalam surat yang tertanggal 28 Maret 2024 itu, ketiga aktivis itu meminta kepada Presiden untuk bersikap tegas untuk mendorong dan mengimbau Ketua MA Muhammad Syarifuddin untuk segera mengadakan dan melaksanakan pemilihan Wakil Ketua MA Non-Yudisial.

Sebab, urgensi jabatan sangat besar. Di antaranya membawahi pengawasan, penganggaran, pembinaan, mutasi serta tugas lainnya di lingkungan MA. "Ini demi menjaga kelancaran pelaksanaan fungsi dan tugas MA sebagai pelaku Kekuasaan kehakiman dan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #desak #ketegasan #presiden #soal #kosongnya #jabatan #wakil #ketua

KOMENTAR