Pabrik yang Memproduksi Oli Sparepart Palsu Ditengarai Masih Marak Beroperasi, PB KAMI Desak Kemendag Ambil Tindakan Berkelanjutan
Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan demonstrasi di depan Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/3). Mereka menggelar aksi karena resah dengan keberadaan perusahaan yang memproduksi oli sparepart palsu dengan merk dagang terkenal.
Ketua Umum PB KAMI Sultoni dalam keterangan tertulisnya mendesak agar Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.
"Kami meminta kepada pihak Kementerian Perdagangan untuk terjun sampai ke akar-akarnya, kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga telah melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang. Tapi yang kami minta itu berkelanjutan. Menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakapnya," ujar Sultoni.
Ia menegaskan, praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi dari Kemendag dan kementerian atau lembaga, serta penegak hukum.
"Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan atau menduplikasi. Harus sesuai UU, produksi oli palsu tersebut melanggar Undang-undang (UU) Konsumen karena tidak melakukan produksi dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembuat pelumas ilegal telah melanggar Undang-undang (UU) Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," ujarnya.
Sultoni pun mempertanyakan mengapa sampai sekarang Kementerian Perdagangan tidak melakukan pengawasan lebih lanjut terkait hal ini. "Seperti mengecek izin usaha beberapa pabrik yang di duga melakukan pembuatan oli palsu, lalu apakah ada perjanjian kerjasama dengan pihak terkait," katanya.
Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen belum maksimal, baik melalui peningkatan standarisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, serta tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa.
"Kami hanya ingin mengingatkan pihak-pihak terkait agar berkelanjutan dalam menindak dan lebih fokus lagi untuk menangani permasalahan oli palsu ini, sehingga terciptanya ketertiban dalam berusaha dan juga masyarakat tidak di rugikan lagi kedepannya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan demonstrasi didepan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/3) siang. Mereka mendesak aparat untuk menangkap oknum yang diduga membuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.
Ketua Umum PB Kami Sultoni dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya menduga sebuah perusahaan sudah melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan salah satu merek pabrikan terkemuka asal Jepang."Kami juga dapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi gudang pembuatan oli palsu dan sparepart palsu di Kota Tangerang. Di lokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang," katanya dalam orasinya.
Sultoni menegaskan, mereka meminta Mabes Polri segera bertindak tegas agar menangkap terduga oknum berinisial Y selaku owner perusahaan PT N yang diduga mendalangi aksi pemalsuan pelumas sparepart ini.
Tag: #pabrik #yang #memproduksi #sparepart #palsu #ditengarai #masih #marak #beroperasi #kami #desak #kemendag #ambil #tindakan #berkelanjutan