Selama Sidang Sengketa Pemilu, Hakim MK Dapat Pengamanan Khusus dari Polri
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang mengenai uji formil batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
07:48
27 Maret 2024

Selama Sidang Sengketa Pemilu, Hakim MK Dapat Pengamanan Khusus dari Polri

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, pada hari ini, Rabu (27/3). Terkait itu, Polri akan melakukan pengamanan kepada para hakim MK yang bertugas.  

  "Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024, guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.   Polri juga telah mengerahkan 377 personel untuk melakukan penjagaan gedung MK. Langkah ini diharapkan membuat semua tahapan berjalan lancar.  

  "Polri juga bekerjasama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," jelas Trunoyudo.    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 untuk sengketa Pilpres, dengan agenda pendahuluan permohonan, pada Rabu (27/3).   Terdapat dua permohonan yang sudah didaftarkan, pertama dari pasangan capres-cawapres 01 Anies-Muhaimi dan dari pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.  

  Juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, penjagaan pengamanan gedung MK diperkatat agar jalannya sidang sengketa Pilpres 2024 berjalan lancar tanpa hambatan. Termasuk, akan disiagakan 130 personel kepolisian. "Pengamanan di dalam Gedung MK ada 130 personel perbantuan dari kepolisian, sedangkan personel yang di luar itu otoritasnya kepolisian,” kata Fajar kepada wartawan, Selasa (26/3).  

 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #selama #sidang #sengketa #pemilu #hakim #dapat #pengamanan #khusus #dari #polri

KOMENTAR