Dengar Kabar Anggota TNI Aniaya Anggota OPM di Papua, Menko Polhukam Langsung Panggil Jenderal Agus Subiyanto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. [Suara.com/Dea]
20:00
25 Maret 2024

Dengar Kabar Anggota TNI Aniaya Anggota OPM di Papua, Menko Polhukam Langsung Panggil Jenderal Agus Subiyanto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus penyiksaan terhadap anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Merdeka atau TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak, Papua.

Menurut dia, pertemuan dengan Panglima TNI itu langsung dia lakukan sesaat setelah menerima kabar adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan personil TNI tersebut.

“Saat saya mendengar adanya penganiayaan di Puncak Ilaga, saya langsung aksi panggil Panglima TNI, dan Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. Kemudian langsung mendatangi batalyon 300 dan sudah melakukan tindakan bersama Kepala Staf Angkatan Darat,”. kata Hadi pada konferensi pers di kantornya, Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hasil investigasi yang dilakukan Panglima TNI tersebut nantinya akan mendasari proses hukum jika memang terbukti terjadinya kasus penyiksaan.

“Saya sudah panggil Panglima TNI untuk dilakukan investigasi. Kemudian, kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut seperti gambar yang sudah beredar saat ini,” tutur Hadi.

Sebelumnya, Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut delapan prajurit Prajurit Yonif 300/Braja Wijaya ditahan di Pomdam III/Siliwangi dalam kasus ini.

Menurut Candra, delapan prajurit ini diduga sebagai pelaku berdasar hasil investigasi yang dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih.

Atas dasar hasil investigasi tersebut, menurutnya juga telah dipastikan video penyiksaan yang beredar di media sosial terbukti keasliannya.

"Dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat," katanya.

Lebih lanjut, Candra menyampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih telah memerintahkan agar pelaku dijatuhi sanksi tegas.

"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum," katanya.

Video Viral

Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.

Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.

Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.

Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok TPNPB-OPM.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #dengar #kabar #anggota #aniaya #anggota #papua #menko #polhukam #langsung #panggil #jenderal #agus #subiyanto

KOMENTAR