Perjuangan Pemilu 2024 Belum Berakhir, PPP Gugat ke MK, PSI Legawa
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
13:32
22 Maret 2024

Perjuangan Pemilu 2024 Belum Berakhir, PPP Gugat ke MK, PSI Legawa

- Nasib kurang baik dialami sejumlah calon anggota legislatif. Meski berhasil mendulang banyak suara, mereka terancam gagal melenggang ke Senayan.

Sebab, akumulasi perolehan suara partai gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Caleg PPP Achmad Baidowi, misalnya. Secara pribadi, dia sebenarnya bertengger di posisi kedua suara terbanyak di dapil Jatim XI yang meliputi empat kabupaten di Madura. Pria yang akrab disapa Awiek itu meraih 359.189 suara. Namun, secara nasional, perolehan suara PPP hanya 3,87 persen. Karena itu, suara dukungan terhadap dirinya terancam hangus.

Nasib serupa dialami Grace Natalie. Wakil ketua Dewan Pembina PSI itu maju di dapil Jakarta II dan meraih 193.556 suara. Namun, perolehan suara PSI secara nasional hanya 2,81 persen.

Nama lain ada di Partai Perindo. Yakni, TGB Muhammad Zainul Majdi. Sosok yang menjabat ketua harian nasional DPP Partai Perindo itu sejatinya meraih suara terbanyak di dapil Nusa Tenggara Barat II. Yakni, 182.024 suara. Namun, suara partainya hanya 1,29 persen.

Meski demikian, tidak semuanya menyerah begitu saja. Awiek, misalnya, memastikan DPP PPP terus berjuang untuk bisa lolos ke Senayan. Partai berlambang Kakbah itu sedang bersiap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Berbagai data, barang bukti, dan saksi sedang dipersiapkan. ”Masih finalisasi dari tim hukum,” terang Awiek yang menjabat ketua DPP PPP kemarin.

Awiek mengatakan, banyaknya suara yang didapat merupakan amanah masyarakat yang harus dipertahankan. ”Untuk itu, akan kami gugat ke MK. Karena bagi kami satu suara itu wajib dipertahankan, apalagi sampai ratusan ribu suara,” tegasnya.

Kapan gugatan diajukan? Awiek belum bisa memastikan. Yang jelas, partainya mempunyai waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah hasil pemilu ditetapkan KPU. PPP sangat siap menghadapi pengujian PHPU di MK. Sebab, kata Awiek, pihaknya mempunyai data yang sangat lengkap. Semua bukti itu akan dilampirkan untuk menjadi bahan gugatan di MK. ”Kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut hitungan kami, PPP seharusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen,” bebernya.

Dia menegaskan, banyak suara PPP yang bergeser dan hilang. Jumlahnya sekitar 100 ribu sampai 150 ribu suara. Pihaknya berusaha membuktikan kejanggalan itu. Bahkan, timnya akan menjelaskan di mana saja pergeseran itu terjadi. Menurut dia, suara PPP banyak bergeser di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Sebenarnya, partainya sudah menyampaikan masalah tersebut ke Bawaslu. Menurut dia, di daerah itu diterapkan sistem noken. Tim PPP menemukan bahwa noken seharusnya dari masyarakat adat, tetapi noken dilakukan KPU.

Awiek menegaskan, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi. Karena kejanggalan itu, banyak suara PPP yang berpindah ke partai lain. Selain Papua, di Jawa Barat juga terjadi pergeseran dan penggelembungan suara dari partai lain yang merugikan PPP.

Sementara itu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengisyaratkan tidak akan melakukan gugatan ke MK. Dia menilai proses pemilu sudah berjalan cukup baik. Dia juga menyadari selisih suara untuk memenuhi ambang batas 4 persen cukup jauh. ”Kalau kita santai aja. Legawa banget,” kata Kaesang di Base Camp DPP PSI, Jakarta.

Meski gagal di level pusat, Kaesang mengklaim di level daerah PSI naik signifikan. Bahkan mencapai 200 persen dibandingkan 2019. Untuk itu, pihaknya akan tetap berjuang dengan cara lain. Salah satunya di pilkada.

Sebab, di sejumlah kota, kursi PSI cukup banyak. Misalnya, di DPRD Nusa Tenggara Timur 6 kursi, DPRD Jakarta 8 kursi, Solo dan Semarang 5 kursi, dan banyak daerah lainnya. Kaesang menambahkan, di level nasional, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menyusun strategi lima tahun ke depan. ”Supaya di 2029 kita juga bisa lebih baik dari pemilu kali ini,” ungkapnya. (far/lum/c19/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #perjuangan #pemilu #2024 #belum #berakhir #gugat #legawa

KOMENTAR