Purbaya Bidik Dana Pensiun Masuk Bursa, Apa Hambatannya?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pengunduran diri Dirut BEI Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya IHSG. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait respons terhadap MSCI.(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
12:16
1 Februari 2026

Purbaya Bidik Dana Pensiun Masuk Bursa, Apa Hambatannya?

– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana meninjau berbagai hambatan yang membuat industri dana pensiun dan asuransi masih berhati-hati masuk ke pasar saham Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong peningkatan porsi investasi institusi jangka panjang ke bursa, sekaligus memperkuat likuiditas dan kredibilitas pasar modal nasional.

“Mungkin mereka takut investasinya akan ada perintah nggak tertulis. Saya akan cek dengan mereka, kenapa atau bisa nggak mereka tingkatkan (investasi) ke bursa saham,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam, dikutip dari Antaranews.com.

Menurut Purbaya, kekhawatiran pelaku dana pensiun dan asuransi perlu dijawab dengan perbaikan tata kelola pasar serta kepastian regulasi agar investasi saham menjadi lebih aman dan menarik bagi investor institusional.

Baca juga: Purbaya Pede IHSG Senin Menguat, Usai Bos BEI-OJK Ramai-ramai Mundur

Kekhawatiran soal saham gorengan

Purbaya optimistis minat dana pensiun dan asuransi terhadap saham dapat meningkat seiring dengan perbaikan manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ke depan.

Ia menilai, dengan tata kelola yang lebih baik, persoalan saham gorengan yang selama ini dikhawatirkan investor institusional dapat ditekan.

“Harusnya goreng-goreng (saham) yang nggak jelas akan makin berkurang di bursa,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi hingga 20 persen.

Tahap awal kebijakan ini direncanakan difokuskan pada saham-saham berkapitalisasi besar yang tergabung dalam indeks LQ45 guna menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar.

Purbaya menyampaikan, peningkatan batas investasi tersebut akan langsung diterapkan hingga 20 persen, namun dengan pembatasan pada saham-saham tertentu.

Baca juga: Airlangga sampai Purbaya Datangi Wisma Danantara Bahas Kursi Kosong di OJK dan BEI

Pembatasan demi jaga integritas pasar

“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak ‘goreng-gorengan’. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026), dikutip dari Antaranews.com.

Ia menegaskan, dana pensiun dan asuransi tetap memiliki fleksibilitas dalam menempatkan portofolio investasinya, termasuk pada surat utang negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan peningkatan limit tersebut, Purbaya berharap likuiditas atau “bahan bakar” pasar modal akan lebih besar dibandingkan sebelumnya, tanpa mengorbankan aspek integritas pasar.

Berkaca dari pengalaman masa lalu, ia menilai penempatan investasi pada saham-saham kecil yang tidak likuid berpotensi memunculkan risiko manipulasi dan volatilitas tinggi.

“Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau ‘goreng-gorengan’ bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya tidak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya,” katanya.

Terkait aspek teknis, Purbaya menyebutkan pengaturan peningkatan batas investasi tersebut berpeluang dituangkan dalam peraturan menteri keuangan dan ditargetkan dapat segera diselesaikan.

Baca juga: Dirut BEI Mundur Usai IHSG Anjlok, Purbaya: Kesalahan Dia Fatal

Tag:  #purbaya #bidik #dana #pensiun #masuk #bursa #hambatannya

KOMENTAR