Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
Ilustrasi mudik naik bus (Pexels)
12:13
1 Februari 2026

Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap

Baca 10 detik
  • Pemprov Banten buka pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 mulai 18 Februari 2026.
  • Kuota tersedia untuk 855 peserta dengan berbagai rute ke luar dan dari Banten.
  • Program ini memudahkan perjalanan mudik selama Ramadan tanpa biaya tinggi.

Pemprov Banten kembali menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan pulang kampung selama Ramadan.

Berdasarkan informasi resmi Pemprov Banten, program ini menyediakan total kuota 855 peserta dan pendaftaran akan dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB.

Dengan adanya program ini, pemudik bisa menikmati perjalanan dengan fasilitas yang layak tanpa harus khawatir soal biaya transportasi yang tinggi.

mudik lebaran gratis 2026/ist Perbesarmudik lebaran gratis 2026/ist

Rute Mudik Gratis dari Luar Banten ke Provinsi Banten

Pemprov Banten menyediakan layanan penjemputan dari luar provinsi ke Banten untuk memudahkan masyarakat yang berada di Jawa Barat dan DIY.

  • Kota Bandung, Jawa Barat: 2 bus dengan kapasitas 90 kursi per bus. Rutenya dimulai dari Terminal Leuwipanjang, melewati Pasir Koja, Tol Purbaleunyi, Tol Japek, Tomang, dan berakhir di Terminal Pakupatan, Serang.
  • Kota Yogyakarta, DIY: 2 bus dengan 90 kursi per bus. Rutenya melalui Terminal Giwangan, Muntilan, Magelang, Ambarawa, Semarang, Tol Trans Jawa, dan berakhir di Terminal Pakupatan, Serang.

Setiap penumpang dari luar Banten diwajibkan hadir 3 jam sebelum keberangkatan dan mengikuti prosedur check-in untuk pengambilan kelengkapan peserta.

Rute Mudik Gratis dari Banten ke Luar Provinsi

Untuk pemudik dari Banten menuju luar provinsi, terdapat beberapa rute pilihan, di antaranya sebagai berikut.

  • Sumatra Selatan (Palembang): 2 bus dengan 90 kursi, rute melalui Terminal Merak, Pelabuhan ASDP Merak, Tol Trans Sumatra, dan Terminal Alang-alang Lebar.
  • Jawa Tengah (Purwokerto & Solo): Purwokerto menggunakan 2 bus melalui Tol Cipali dan Pejagan; Solo menggunakan 2 bus melalui Tol Trans Jawa hingga Terminal Tirtonadi.
  • Jawa Timur (Surabaya): 2 bus dengan rute Tol Trans Jawa hingga Terminal Purabaya.
  • Jawa Barat (Tasikmalaya & Cirebon): Tasikmalaya 2 bus melewati Tol Cipularang dan Nagreg; Cirebon 2 bus melalui Tol Cipali dan Terminal Harjamukti.
  • DIY: 3 bus dengan total 135 kursi, rute melewati Tol Trans Jawa dan Terminal Giwangan.

Dengan pengaturan rute yang jelas, Pemprov Banten memastikan perjalanan mudik lebih teratur dan aman bagi seluruh peserta.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Untuk mengikuti program Mudik Gratis Pemprov Banten 2026, peserta wajib memenuhi persyaratan berikut.

  1. Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten wajib menggunakan Kartu Keluarga dan E-KTP berdomisili Provinsi Banten.
  2. Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib menggunakan E-KTP berdomisili Provinsi Banten atau bukti kelahiran di Banten.
  3. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal 4 orang.
  4. Mengisi formulir data peserta mudik dan mengunggah dokumen E-KTP, Kartu Keluarga, serta swafoto/foto selfie pendaftar pada kolom aplikasi yang telah disediakan.
  5. Anak usia 0–4 tahun (infant) yang ikut mudik tetap wajib didaftarkan dengan kota tujuan yang sama.
  6. Apabila terjadi pembatalan dari pihak peserta, wajib diinformasikan kepada Call Center melalui WhatsApp/telepon.
  7. Peserta mudik akan menerima informasi lolos atau tidaknya hasil verifikasi melalui aplikasi Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten via WhatsApp.
  8. Peserta mudik juga akan menerima informasi dan pemberitahuan lanjutan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui WhatsApp/SMS/email.
  9. Peserta wajib mengikuti acara pelepasan mudik yang diselenggarakan oleh Gubernur Banten.
  10. Peserta mudik dari dalam Provinsi Banten wajib melakukan check-in untuk pengambilan kelengkapan peserta pada hari keberangkatan.
  11. Peserta mudik dari luar Provinsi Banten juga wajib melakukan check-in untuk pengambilan kelengkapan peserta pada hari keberangkatan.
  12. Tujuan mudik yang telah dipilih saat pendaftaran online dan sudah diverifikasi panitia tidak dapat diubah.
  13. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui WhatsApp.
  14. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum waktu keberangkatan.

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi jawaramudik.bantenprov.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi melalui ponsel, laptop, atau PC;
  2. Lakukan pendaftaran mudik gratis Tahun 2026 dengan cara klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas laman atau pada banner laman muka;
  3. Pilih Kota tujuan mudik pilihan peserta dan isi data lainnya;
  4. Pastikan nomor handphone/whatsapp dan email aktif yang dimasukkan benar dan sesuai lalu klik tombol "Daftar";
  5. Tunggu sampai username dan password dikirim ke nomor whatsapp yang didaftarkan;
  6. Login ke dalam akun menggunakan username dan password yang sudah dikirim;
  7. Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto pendaftar;
  8. Silakan lengkapi data diri peserta pada halaman
  9. Data Peserta dalam waktu 1 jam setelah login;
  10. Setelah seluruh data lengkap dan dikirim, tunggu hingga operator memvalidasi data peserta.

Lokasi Keberangkatan

  • Dari Banten ke luar provinsi: Halaman Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.
  • Dari luar provinsi ke Banten: Sesuai lokasi yang telah ditentukan masing-masing provinsi.

Call Center Pemprov Banten

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, peserta dapat menghubungi 0813 8558 2399 melalui telepon atau WhatsApp.

Editor: Farah Nabilla

Tag:  #kuota #mudik #gratis #pemprov #banten #2026 #info #pendaftaran #rute #syarat #lengkap

KOMENTAR