Brigjen TNI Purn. Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H.
Brigjen TNI (Purn.) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H. 
10:47
8 November 2024

Brigjen TNI Purn. Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H.

Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) Doktor Hajjah atau Brigjen TNI (Purn.) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di TNI Angkatan Darat (AD) sekaligus mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Jabatan terakhir Brigjen Nurhajizah Marpaung di TNI AD yaitu sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan.

Jenderal bintang 1 ini tercatat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan pada tahun 2011 hingga 2014.

Brigjen Nurhajizah Marpaung resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2014.

Setelah purna tugas dari TNI, Nurhajizah terjun ke dalam dunia politik.

Brigjen Nurhajizah Marpaung pernah maju mencalonkan diri menjadi Bupati Asahan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015, tetapi gagal.

Setelah itu, Nurhajizah berhasil terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2017.

Hal tersebut membuat Nurhajizah menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Wagub Sumut.

Kehidupan pribadi


Brigjen Nurhajizah Marpaung lahir di Bandar Pulau, Asahan, Sumut, pada tanggal 7 Agustus 1956.

Ia memiliki suami yang bernama Tunas Dwidharto dan menganut agama Islam.

Nur dan Tunas dikaruniai satu orang anak yang bernama Kartika Rahmadayanti.

Pendidikan

Nurhajizah Marpaung bukanlah lulusan Akademi Militer (Akmil).

Ia merupakan alumni Sepawamil tahun 1984.

Semasa kuliah, Nurhajizah menempuh studi S1 Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU).

Setelah wisuda pada tahun 1983, Nurhajizah mendaftar di Sepawamil.

Perjalanan karier

Karier Brigjen Nurhajizah Marpaung telah malang melintang di dalam Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad.

Semasa dinasnya, ia banyak bertugas di bidang hukum, seperti di pengadilan militer, Mahkamah Agung, hingga badan pengembangan hukum angkatan bersenjata.

Sejumlah kasus penting yang menyeret prajurit pun pernah ditanganinya.

Pada tahun 2004, Nurhajizah pernah menjadi tim kuasa hukum Rudolf Adolf Butar Butar, mantan Dandim Jakarta Utara yang dituduh melanggar hak asasi manusia dalam insiden pembantaian Tanjung Priok pada Oktober 2003.

Nurazizah Marpaung sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Bantuan Pertahanan Hukum Badan Pembinaan Hukum TNI pada 2004.

Setelah menangani kasus itu, karier Nurhajizah makin meroket.

Pada tahun 2010, ia ditugaskan ke dalam Kementerian Pertahanan.

Di sana, ia menduduki beberapa jabatan eselon bawah.

Pada tahun 2011, Nurhajizah berhasil pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 atau Brigjen.

Saat itu, Brigjen Nurhajizah Marpaung diangkat menjadi Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan.

Pangkat Brigjen yang diraih Nurhajizah itu lantas berhasil membuatnya menjadi wanita keenam yang menjadi jenderal di TNI AD.

Nurhajizah mengemban jabatan sebagai Kepala Biro Hukum Kemenhan RI hingga tahun 2014 dan kemudian pensiun.

Pascapurnatugas, jenderal asal Asahan ini sempat disibukkan dengan jabatannya di dalam perusahaan ASABRI.

Pada 2015, ia meninggalkan perusahaan itu guna mencalonkan diri dalam Pilkada 2015 sebagai calon Bupati Asahan.

Karier politik

Nurhajizah tercatat sudah 2 kali mengikuti Pilkada, yakni pada tahun 2015 dan 2020.

Pada tahun 2015, ia maju mencalonkan diri menjadi calon bupati Asahan, tetapi gagal.

Di tahun 2020, Nurhajizah kembali ikut serta di Pilkada dengan kembali menjadi calon bupati Asahan.

Namun, langkahnya lagi-lagi gagal.

Pada tahun 2019, Nurhajizah juga sempat mengikuti Pemilu dengan menjadi calon anggota DPR.

Kala itu, ia bergabung dengan Partai Nasdem dan terdaftar sebagai caleg dari Dapil Sumut 3.

Akan tetapi, perolehan suara yang tak cukup membuatnya gagal mendapatkan satu kursi di DPR RI.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Editor: Whiesa Daniswara

Tag:  #brigjen #purn #nurhajizah #marpaung

KOMENTAR