KPU Belum Putuskan Status Caleg NasDem Ratu Ngadu yang Mundur dari Dapil NTT II
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Ratu Ngadu Bonu Wella. Foto: Istimewa
10:08
20 Maret 2024

KPU Belum Putuskan Status Caleg NasDem Ratu Ngadu yang Mundur dari Dapil NTT II

  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum memutuskan status dari caleg Partai NasDem, daerah pemilihan (dapil) NTT II, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang mengundurkan diri usai suaranya resmi ditetapkan di tingkat nasional. Padahal, Ratu Ngadu Bonu Wulla suara tertinggi di dapilnya.   "Belum kita putuskan yang levelnya masih hasil pemilu berupa perolehan suara. Jadi, untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota hasil pemilunya ada 3, yaitu perolehan suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3) malam.   Hasyim menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, KPU akan melanjutkan ke tahap penetapan perolehan kursi. Menurutnya, para caleg yang berhak menduduki kursi di parlemen adalah mereka yang meraih suara terbanyak di dapilnya.   "Setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, baru melaju ke tahap ketiga yaitu penetapan perolehan kursi, suara dikonversi menjadi kursi," tegas Hasyim.   Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz menyatakan akan mengkaji surat pengunduran caleg DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 dari dapil Nusa Tenggara Timur II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Surat pengunduran diri itu sebelumnya disampaikan saksi dari Partai Nasdem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 panel B di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/3) kemarin.    Saksi dari Partai Nasdem itu menjelaskan, alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla sebagai caleg DPR RI sesuai dengan kehendak yang bersangkutan. Mellaz memastikan, surat pengunduran diri itu tidak ada kaitannya dengan proses rekapitulasi nasional saat ini. Ia menekankan, tugas dari rekapitulasi nasional hanya untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi.     Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara. Anggota Komisi IX DPR RI itu memeroleh suara terbanyak daripada enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II.    Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara. Secara keseluruhan yang memilih Partai NasDem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #belum #putuskan #status #caleg #nasdem #ratu #ngadu #yang #mundur #dari #dapil

KOMENTAR