32
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
08:16
6 November 2024
Tak Lolos Seleksi, Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Terpilih, Mau Daftar Lagi?
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, Presiden Prabowo Subianto bisa menganulir hasil seleksi calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Menurutnya, Presiden Prabowo punya kewenangan untuk melanjutkan atau tidak proses seleksi capim dan Dewas KPK. "Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru," kata Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/11). "Oleh karena itu, memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden," sambungnya. Ghufron yang juga sempat mengikuti seleksi capim KPK tapi gagal pada tahap profil asessment itu menyebut, Presiden Prabowo punya kewenangan untuk mengulang kembali proses seleksi tersebut. Namun, saat itu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar proses seleksi berdasarkan Undang-Undang. "Intinya begini, Pak Jokowi itu memproses pansel sejak Juni, itu karena berdasarkan undang-undang. Maka dia berproses," ujar Ghufron. Salah satu faktor mengapa hasil seleksi itu harus dianulir, kata Ghufron, alasannya untuk menjaga independensi. Ia merasa, langkah itu dapat mencegah adanya relasi dengan presiden periode sebelumnya. "Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut," tegas Ghufron. Adapun, sejumlah pihak memang minta Presiden Prabowo Subianto untuk mengulang proses seleksi capim dan Dewas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini. Salah satunya datang dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mengajukan uji materi atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan panitia seleksi KPK yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Kuswandi
Tag: #lolos #seleksi #nurul #ghufron #sebut #prabowo #bisa #anulir #capim #dewas #terpilih #daftar #lagi