Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Sesalkan Upaya Elite Politik untuk Tunda Penetapan Kasus HAM Masa Lalu
Aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mengikuti aksi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
09:48
5 November 2024

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Sesalkan Upaya Elite Politik untuk Tunda Penetapan Kasus HAM Masa Lalu

      - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyesalkan adanya upaya dari elite politik untuk menunda penetapan kasus pelanggaran HAM masa lalu, salah satunya kasus dugaan pembunuhan Munir Said Thalib. Hal itu sebagaimana tersiar dalam pemberitaan bahwa adanya upaya dari elite politik partai penguasa untuk penetapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.   Permintaan itu dengan alasan dapat menimbulkan kegaduhan publik pada masa 100 hari kerja pertama Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.   "Permintaan ini merupakan sebuah hambatan politis yang serius terhadap proses penyelidikan projustisia atas kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan, Selasa (5/11).   Usman menekankan, upaya itu merupakan sebuah ancaman langsung bagi independensi kelembagaan, maupun kewenangan penyelidikan Komnas HAM. Bahkan, ancaman tidak langsung bagi iklim penegakan HAM di Indonesia secara umum.   "KASUM menolak segala bentuk gangguan politik atau ancaman yang dapat merongrong independensi lembaga dan kerja Komnas HAM," tegas Usman.   Usman menekankan, ancaman maupun gangguan politik jelas dapat tergolong sebagai obstruction of justice atau tindakan merintangi proses penegakan hukum dan keadilan dalam bidang perlindungan HAM. Sebab, pada Januari 2024 Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.    Serta, pada 7 September 2024, bertempat di kantor Komnas HAM, KASUM melakukan audiensi dengan Tim Ad Hoc dan mendapat keterangan bahwa Tim tersebut telah mulai memeriksa para saksi dan juga pihak terkait, antara lain mantan ketua dan anggota TPF Munir, sejumlah pembela HAM, hingga aparat penegak hukum yang pernah menangani kasus pidananya.    "Bagi KASUM, informasi tersebut menunjukkan satu langkah maju yang cukup berarti dalam menyingkap tabir dalang pembunuhan Munir Said Thalib," ujar Usman.  

  Ia memastikan, pihaknya perlu untuk menegaskan kembali besarnya dukungan kepada Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen sehingga tidak boleh gentar pada ancaman tersebut. Usman juga menyatakan dukungan penuh atas proses penyelidikan projustisia Tim Ad Hoc Komnas HAM atas kasus pembunuhan Munir dan dugaan peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada kasus lainnya.    "KASUM percaya bahwa penuntasan kasus pembunuhan Munir dapat menjadi preseden baik dalam upaya perlindungan pembela HAM dan penegakan HAM di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

Editor: Kuswandi

Tag:  #komite #aksi #solidaritas #untuk #munir #sesalkan #upaya #elite #politik #untuk #tunda #penetapan #kasus #masa #lalu

KOMENTAR