Masih Ingat Kasus Kekerasan oleh Oknum Anak DPR RI di Surabaya Barat? Ronald Tannur Akan Disidang Segera
Gregorius Ronald Tannur saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Bernama Dini Sera Afrianti. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
20:32
15 Maret 2024

Masih Ingat Kasus Kekerasan oleh Oknum Anak DPR RI di Surabaya Barat? Ronald Tannur Akan Disidang Segera

 

- Gregorius Ronald Tannur dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap pasangannya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya Barat pada bulan Oktober 2023.

Meskipun kasus kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa tersebut telah berlalu lima bulan sejak kejadian, pelaku yang merupakan putra seorang anggota DPR RI tersebut belum menghadapi persidangan.

Menurut Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, register perkara tersebut sudah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Nomor perkara 454/Pid.B2024/PN Sby.

Sidang pertama kasus kekerasan yang dilakukakan Ronald Tannur terhadap kekasihnya tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Maret 2024.

Alex mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan adalah Erintuah Damanik dan kemungkinan sidangnya akan dilakukan secara tatap muka.

Terkait pengamanan selama persidangan, hal tersebut biasanya ditangani oleh kejaksaan yang akan berkoordinasi dengan kepolisian karena sidangnya akan dilakukan secara tatap muka.

"Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dan kemungkinan sidangnya offline,” kata Alex di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dikutip dari Radar Gresik Jumat,(15/3).

Ali Prakoso, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, mengungkapkan bahwa akan ada empat jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus kekerasan oleh oknum anak DPR RI tersebut.

Ronald Tannur akan dihadapkan dengan pasal-pasal yang meliputi pasal 388 KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP, pasal 359 KUHP, dan pasal 351 ayat 1 KUHP.

Berdasarkan laporan kasus tersebut diketahui, Gregorius Ronald Tannur, yang berasal dari NTT, diduga melakukan pemukulan, tendangan, dan pemukulan dengan botol minuman beralkohol jenis Tequila kepada Dini pada Rabu (4/10) dini hari.

Diketahui pula bahwa, Ronald bahkan sempat merekam tubuh Dini yang tergeletak di lantai basement tempat parkir usai ia aniaya.

Kejadian tersebut terjadi ketika Ronald mengajak Dini pergi ke salah satu tempat karaoke di Surabaya yang dikenal dengan nama Blackhole KTV. 

 ***    

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #masih #ingat #kasus #kekerasan #oleh #oknum #anak #surabaya #barat #ronald #tannur #akan #disidang #segera

KOMENTAR