Fakta-fakta Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Diajak VCS
Ilustrasi pelecehan seksual. Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual. 
09:51
15 Maret 2024

Fakta-fakta Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Diajak VCS

Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung dilaporkan oleh pegawainya terkait dugaan pelecehan seksual.

Korban didampingi Penasihat Hukumnya, melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Barat, dengan nomor aduan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, di Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, pada Kamis (14/3/2024).

"Iya hari ini (Kamis) kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasihat Hukum korban, Busman Rasyid, usai melaporkan pelaku, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar.

Pelaku Lakukan VCS

Ternyata, korban tak hanya mendapatkan pelecehan seksual secara langsung.

Busman mengatakan, kliennya itu juga mendapatkan pelecehan seksual melalui video call sex (VCS).

"Jadi korban ini di-video call oleh terduga pelaku (Kakanwil Kemenag Sulbar) dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korbannya"

"Ada beberapa bukti kami kantongi," ungkap Busman saat ditemui di SPKT Polda Sulbar, Kamis, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Berdasarkan beberapa keterangan korban lainya, Busman juga meyakini, bisa jadi korban akan terus bertambah ke depannya.

"Kami percaya korban ini akan terus bertambah, berdasarkan beberapa bukti keterangan dari korban lainya juga," ujarnya.

Busman berharap, proses hukum ini memberikan keadilan bagi korban serta membawa kasus ini kepada titik terang sesungguhnya.

Kasus Pelecehan Sudah Terjadi Sejak Juli 2023

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi tak mau banyak berbicara terkait perkembangan kasus pelecehan seksual tersebut.

Pasalnya, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Ia hanya mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Diketahui, salah satu tempat kejadian adalah di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Lokasi tersebut tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

Saat itu, pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Alasan Korban Baru Melapor

Kolase foto Syafrudin Baderung dan Korban saat melapor - Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual. Kolase foto Syafrudin Baderung dan Korban saat melapor - Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual. (Kolase Tribunnews.com)

Korban yang diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan Kakanwil Kemanag Sulbar itu, diketahui baru melaporkan kejadian tersebut pada 2024 ini.

Padahal, pelecehan seksual tersebut sudah ia alami sejak 2023 lalu.

Korban mengaku, sudah merasa tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Pasalnya, korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Maka dari itu, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.

"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu, karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Sudah Berproses di PPA

Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, laporan pelecehan seksual tersebut sudah berproses.

Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik."

"Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi, dikutip dari TribunSulbar.com.

Itjen Kemenag Kumpulkan Bukti

Mengenai kasus tersebut, Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama masih melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itjen Kemenag setelah mendapatkan laporan dari terduga korban.

"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).

Tim Itjen Kemenag, kata Faisal, masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual Kakanwil Sulbar, guna membuktikan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan.

"Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan."

"Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut," tutur Faisal.

Dalam menangani kasus ini, Faisal memastikan, tim Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.

"Tim Itjen akan bekerja secara profesional dan tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com dengan judul Pengacara Korban Sebut Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Pelecehan Seksual Melalui Video Call dan Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi) (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman/Ilham Mulyawan)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #fakta #fakta #kepala #kanwil #kemenag #sulbar #dilaporkan #dugaan #pelecehan #seksual #korban #diajak

KOMENTAR