VIDEO PAN Ragukan Kubu Ganjar-Mahfud Siapkan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres di MK
15:49
14 Maret 2024

VIDEO PAN Ragukan Kubu Ganjar-Mahfud Siapkan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres di MK

Partai Amanat Nasional (PAN) meragukan rencana kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang akan mengajukan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Dewan Pakar PAN, Drajad Wibowo menjelaskan pihaknya ragu kubu Ganjar-Mahfud akan membawa saksi seorang Kapolda ke MK.

Karena Kapolda seharusnya bertanggungjawab jika terjadi dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di wilayah tugasnya.

Kendati demikian, Drajad menuturkan kubu Ganjar-Mahfud dan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memiliki hak konstitusional untuk menggugat ke MK.

Drajad menegaskan, berperkara di MK memerlukan bukti-bukti yang beyond reasonable doubt, dalam jumlah yang luar biasa.

Pihak yang mengajukan gugatan harus membuktikan pelanggaran TSM di MK.

Menurut Drajad, untuk membuktikan kata masif saja, jika selisih suaranya tidak besar, bukti yang dibutuhkan sangat banyak.

Rencana menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK sebelumnya diungkapkan Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

Henry menegaskan, pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia mengungkapkan, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.

Diajukannya saksi dari pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Hanya saja, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai Kapolda.

Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya mengantongi bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Henry menyebut, bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana presentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.

Henry menjelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit.

Bahkan, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.

Henry mengungkapkan, sebenarnya Pemungutan Suara Ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.

Pembuktian kecurangan Pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.

Hal itu, kata Henry, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

Henry juga menyampaikan, saat ini, TPN tengah fokus pada kecurangan yang tersturktur, sistematis, dan masif (TSM), ketimbang pusing memikirkan selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon lain.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau

Tag:  #video #ragukan #kubu #ganjar #mahfud #siapkan #kapolda #jadi #saksi #kecurangan #pilpres

KOMENTAR