Kejagung Angkat Bicara Soal Polemik Penggunaan Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Rp 1,1 Miliar   
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bersama Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers terkait tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
12:32
3 November 2024

Kejagung Angkat Bicara Soal Polemik Penggunaan Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Rp 1,1 Miliar  

 

– Kejagung angkat bicara terkait polemik penggunaan jam tangan mewah oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, senilai Rp 1,1 miliar.

Sebab, jam tangan mewah bermerk Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather Ø46 mm itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar irit bicara soal penggunaan jam tangan mewah itu. "Silakan dikonfirmasi ke yang bersangkutan," kata Harli dikonfirmasi JawaPos.com, Minggu (3/11).

Harlo memastikan bahwa pihaknya selalu memberikan imbauan kepada para pegawai dan pejabat di Kejagung untuk selalu patuh menyampaikan LHKPN. "Tentu karena itu kewajiban," tegas Harli.

Sementara itu, JawaPos.com telah mengonfirmasi terkait dugaan penggunaan jam tangan mewah itu kepada Abdul Qohar. Namun, hingga berita ini ditulis, Qohar belum merespons upaya konfirmasi JawaPos.com.

Abdul Qohar menggunakan jam tangan mewah itu saat memberi keterangan soal penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula oleh Jampidsus Kejagung, pada Selasa (29/10).

Abdul Qohar tercatat memiliki harta senilai Rp 5.604.202.160 atau Rp 5,6 miliar. Total harta kekayaan itu tercatat dalam LHKPN yang diserahkan pada 31 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023.

Qohar tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang yang tersebar di Lamongan dan Malang, Jawa Timur. Total harta tidak bergerak milik Abdul Qohar itu senilai Rp 4.418.000.000 atau Rp 4,4 miliar.

Qohar juga mengklaim hanya mempunyai dua alat transportasi berupa mobil Toyota Jeep tahun 2018 seharga Rp 310 juta dan sepeda motor honda 2018 senilai Rp Rp 4,5 juta. Sehingga harta kekayaan alat transportasi milik Qohar itu sejumlah Rp 314.500.000.

Selain itu, Qohar juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 1.016.702.160. Namun, Qohar juga memiliki utang sebesar Rp 150 juta. 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #kejagung #angkat #bicara #soal #polemik #penggunaan #tangan #mewah #dirdik #jampidsus #abdul #qohar #miliar

KOMENTAR