Polri Buka Rekrutmen Bintara Bakomsus 2025 untuk Lulusan SMK, D3, D4, dan S1, Cek Syaratnya
Ilustrasi seleksi Bintara Polri - Polri bakal membuka rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) 2025 untuk lulusan pendidikan minimal SMK, D3, D4, dan S1. 
08:32
3 November 2024

Polri Buka Rekrutmen Bintara Bakomsus 2025 untuk Lulusan SMK, D3, D4, dan S1, Cek Syaratnya

-  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tahun anggaran 2025. 

Pada rekrutmen kali ini, Polri membuka penerimaan Bakomsus 2025 di bidang pertanian, perikanan, peternakan, serta gizi dan kesehatan masyarakat. 

Penerimaan Bakomsus Polri 2025 terbuka bagi pria dan wanita lulusan pendidikan minimal SMK, D3, D4, dan S1. 

Kuota peserta didik untuk Bakomsus bidang pertanian, perikanan, dan peternakan yakni sebanyak 500 orang.

Sementara itu, kuota Bakomsus bidang gizi dan kesehatan masyarakat hanya sejumlah 100 orang wanita. 

Hingga kini, masa pendaftaran penerimaan Bakomsus Polri 2025 belum diumumkan. 

Meski begitu, Anda dapat terlebih dahulu menyimak persyaratan pendaftaran Bakomsus Polri 2024 di bawah ini. 

Syarat Pendaftaran Bakomsus Polri 2025

Mengutip Pengumuman Kapolri Nomor Peng 39/X/DIK.2.1/2024 tertanggal 29 Oktober 2024, syarat pendaftaran Bakomsus Polri 2025 terdiri dari syarat umum, syarat khusus, dan syarat khusus pendidikan serta tinggi badan. 


Simak rinciannya di bawah ini.

Syarat Umum:

  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:

  1. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya:
    • SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
      a) melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan
      alphabet (A, B, C, D), sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
      b) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.
    • lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.
  3. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari
    Kemendikbudristek;
  4. usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu:
    • lulusan SMK usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
    • lulusan program D-III usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
    • lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
  5. usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, khusus Orang Asli Papua (OAP) yaitu:
    • lulusan SMK usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
    • lulusan program D-III usia minimal 17 tahun  bulan dan usia maksimal 26 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
    • lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 29 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
  6. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta diketahui melanggar ketentuan di atas maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
  7. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  10. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  11. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  12. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  13. bagi peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
  14. bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
    1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri.
  15. bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).

Syarat Pendidikan dan Tinggi Badan:

a. Bintara Kompetensi Khusus bidang Pertanian:

  1. berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian:
    • Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura;
    • Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian;
    • Agribisnis Pembibitan dan Kultur Jaringan;
    • Agribisnis Tanaman Perkebunan;
    • Agribisnis Produksi Tanaman;
    • Alat dan Mesin Pertanian.
  2. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
    dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    • Ilmu atau Sains Pertanian;
    • Agribisnis;
    • Agroekoteknologi atau Agroteknologi;
    • Agronomi;
    • Mikrobiologi Pertanian;
    • Pemuliaan Tanaman;
    • Penyuluhan Pertanian;
    • Proteksi Tanaman;
    • Pertanian Berkelanjutan;
    • Ilmu atau Sains Pangan;
    • Teknologi Hasil Pertanian/Teknologi Pangan;
    • Teknologi Industri Pertanian;
    • Teknologi Pasca Panen;
    • Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian;
    • Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Pertanian;
    • Rekayasa Industri Pertanian.
  3. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • untuk umum: 163 cm (pria) 157 cm (wanita)
    • khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): 160 cm (pria) 155 cm (wanita)

b. Bintara Kompetensi Khusus bidang Perikanan:

  1. berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Perikanan;
  2. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
    dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    • Ilmu atau Sains Perikanan;
    • Akuakultur;
    • Teknologi Hasil Perairan;
    • Teknologi Hasil Perikanan.
  3. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • untuk umum: 163 cm (pria) 157 cm (wanita)
    • khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): 160 cm (pria) 155 cm (wanita)

c. Bintara Kompetensi Khusus bidang Peternakan:

  1. berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan;
  2. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
    dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    • Peternakan;
    • Nutrisi Ternak;
    • Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;
    • Teknologi Hasil Peternakan.
  3. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • untuk umum: 163 cm (pria) 157 cm (wanita)
    • khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): 160 cm (pria) 155 cm (wanita)

d. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):

  1. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
    dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi;
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • untuk umum 157 cm;
    • khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.

e. Bintara Kompetensi Khusus Kesehatan Masyarakat (khusus wanita):

  1. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
    dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan
    Masyarakat;
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • untuk umum 157 cm;
    • khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.

Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Bakomsus Polri 2025, pantau akun Instagram @ssdm_polri atau kunjungi laman penerimaan Polri.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #polri #buka #rekrutmen #bintara #bakomsus #2025 #untuk #lulusan #syaratnya

KOMENTAR