11 Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Website Judi Online Agar Tak Diblokir, Begini Respons MUI
Kantor satelit judi online di Bekasi yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
07:48
3 November 2024

11 Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Website Judi Online Agar Tak Diblokir, Begini Respons MUI

- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin Ar-Rozi menyorot kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat kasus judi online (judol). Dia mengatakan, Kementerian Komdigi seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas promosi, website, dan segala bentuk konten judol.

Akan tetapi, ternyata ada segelintir pegawai Kementerian Komdigi yang memanfaatkan kesempatan. Mereka seharusnya memblokir website judol, tetapi malah memelihara atau melindungi website judol. Tidak tanggung-tanggung, ada seribuan website judol yang mereka lindungi, supaya terhindar dari pemblokiran.

"Saya minta pemerintah tegas, setegas-tegasnya memberantas judol," katanya di Jakarta pada Sabtu (2/11). Pasalnya bagi Arif, judol adalah bentuk kriminal keuangan rakyat. Masyarakat dari seluruh lapisan ekonomi, berpotensi terjerat masalah finansial gara-gara bermain judol.

Menurut Arif, jeratan judol bisa merembet ke bentuk kriminalitas lain. Selain itu bisa merusak Harmon keluarga. Serta menghancurkan proses pendidikan anak-anak. Baginya judol mengakibatkan fenomena negative snow ball effect.

"Pemerintah selaku penanggung jawab amanah rakyat, harus menunjukkan keteladanan hukum yang tegas," katanya. Dia mengatakan oknum aparatur Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judol harus dihukum tegas dan transparan. Penegakan hukuman bagi kesebelas oknum itu tidak boleh main-main.

MUI juga mengumumkan menerima kunjungan Wamenkeu Anggito Abimanyu pada Jumat (1/11). Dalam kunjungan itu, Anggito meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Informasinya seolah-olah pemerintah akan mengeruk pajak dari judol.

Hasil dari pertemuan internal itu disampaikan Sekjen MUI Amirysah Tambunan. "Dia (Anggito) menegaskan bahwa tidak benar pemerintah akan melegalisasi judol," kata Amirsyah.

MUI mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas berita yang beredar. Serta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #pegawai #kementerian #komdigi #lindungi #website #judi #online #agar #diblokir #begini #respons

KOMENTAR