Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, Total Harta ANS Kosasih Capai Rp 47 Miliar
Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas keuangan PT. TASPEN (Persero). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
09:08
10 Maret 2024

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, Total Harta ANS Kosasih Capai Rp 47 Miliar

    - Menteri BUMN Erick Thohir langsung mencopot atau menonaktifkan sementara Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dari jabatan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tbk. Pencopotan itu setelah ANS Kosasih terseret kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.    Harta ANS Kosasih pun menuai sorotan. Apalagi, pada 2023 lalu sempat heboh pernyataan advokat Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Dirut PT Taspen itu mengelola uang hingga Rp 300 triliun sebagai modal kampanye capres 2024.   Menelisik harta kekayaan Antonius Kosasih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada laman elhkpn.kpk.go.id memiliki total harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329 atau Rp 47 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Antonius Kosasih pada 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.  

  Antonius tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta. Tercatat harta tidak bergerak milik Antonius mencapai Rp 19.825.000.000.   Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta, Honda CRV 2020 senilai Rp 488 juta, dan Honda CRV 2022 senilai Rp 659 juta. Total harta bergerak milik Antonius berjumlah Rp 1.447.000.000.   Mantan Presiden Direktur PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 8.912.660.000, kas dan setara kas Rp 16.363.218.909.   Serta harta lainnya berjumlah Rp 537.336.420. Sehingga total harta Antonius Kosasih seluruhnya mencapai Rp 47.085.215.329.   Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. KPK pun telah mencegah dua pihak ke luar negeri dalam pengusutan kasus itu.   Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan kepada para pihak dimaksud.   Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah yakni, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.   Meski demikian, KPK belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini. KPK juga meminta masyarakat untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di PT Taspen.   

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #terseret #kasus #dugaan #korupsi #investasi #fiktif #taspen #total #harta #kosasih #capai #miliar

KOMENTAR