Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka. [antara]
19:24
6 Maret 2024

Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Ditpolairud Baharkam Polri menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, pada Rabu (28/2/2024). Mereka ditangkap karena terindikasi melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia alias Ilegal Fishing.

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau, di wilayah Indonesia dengan nama kapal PSF 2500," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Berdasar hasil pemeriksaan anggota Ditpolairud Baharkam Polri, kata Trunoyudo, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Sehingga kapal berikut nahkoda ada awak buah kapal atau ABK diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Setelah diperiksa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia," katanya.

Nahkoda dan ABK tersebut kekinian telah diserahkan ke pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Batam.

"Mengamankan satu nahkoda dan tiga orang Anak Buah Kapan (ABK) dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar," ujar Trunoyudo.

Selain menangkap pelaku dan kapal ikan asing, anggota Ditpolairud Baharkam Polri juga turut menyita barang bukti berupa ikan hasil curian seberat 200 kilogram. 

"Modusnya, kawasan Selat Malaka ini merupakan jalur kapal niaga secara Internasional, kemudian kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga Internasional guna mengelabui petugas patroli Polair tersebut," pungkasnya.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #ditumpangi #asal #thailand #myanmar #polri #tangkap #kapal #pencuri #ikan #berbendera #malaysia #selat #malaka

KOMENTAR