Penyelundupan Narkoba di Lapas masih Terjadi, BNN Susun Program Strategis dengan Menggandeng Menteri Impas
Ilsutrasi: Obat-obatan terlarang atau narkoba. (freepik)
13:32
28 Oktober 2024

Penyelundupan Narkoba di Lapas masih Terjadi, BNN Susun Program Strategis dengan Menggandeng Menteri Impas

 

 - BNN menegaskan segera menyusun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan menggandeng Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto.   Pihaknya menargetkan program penanganan peredaran narkoba di lapas dapat segera diimplementasikan mengingat sudah beberapa kali penyelundupan narkoba di lapas.   "Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkoba di lapas)," kata Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom seperti dikutip dari Antara.   Ia menambahkan pihaknya segera menyusun program tersebut salah satunya sebagai bentuk respon adanya pengungkapan penyelundupan narkoba di lapas baru-baru ini.   Sebagai informasi, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menemukan narkotika di alat vital istri warga binaan saat hendak membesuk.   "Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat beberapa waktu lalu.   Menurut Beni, saat digeledah, EN memang membawa narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di area kewanitaannya.   "Jadi, dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ," katanya.   Penangkapan perempuan berinisial EN, warga Batang, Jateng, tersebut terjadi pada hari Selasa (22/10) sekitar pukul 13.17 WIB.   Pihak petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,95 gram yang diduga hendak diberikan untuk suaminya berinisial FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba.   FR sendiri dipenjara terkait dengan kasus tindak pidana narkoba dengan masa hukuman selama 5 tahun 6 bulan. Selain sabu-sabu, pelaku juga mencoba menyelundupkan 6 butir pil ekstasi.   Atas kejadian itu, Beni menekankan pada seluruh petugas Lapas Salemba di bagian pemeriksaan agar lebih waspada dan teliti terutama saat jam besuk yang rawan akan penyelundupan.   "Antisipasi kami tingkatkan pencegahan, terutama di area penggeledahan ditingkatkan kembali," katanya.   Lebih lanjut, Komjen Pol. Marthinus menilai pencegahan narkoba lebih baik daripada tindak pemberantasan karena sebagai bentuk pengendalian diri masyarakat.   "Bagi saya yang lebih baik adalah bagaimana kita mencegah," ujarnya.   Dengan mencegah penggunaan narkoba, masyarakat diharapkan menyadari akan bahaya narkoba sehingga menghindari untuk mengonsumsinya.   "Masyarakat jadi mampu menekan hasrat-hasrat negatif dari upaya untuk menggunakan narkoba," kata Marthinus.   ***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #penyelundupan #narkoba #lapas #masih #terjadi #susun #program #strategis #dengan #menggandeng #menteri #impas

KOMENTAR