Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Ini Tanggapan PBNU dan KWI
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menilai wacana KUA jadi tempat nikah semua agama adalah hal yang masuk akal.
"Itu kebutuhan administrasi pemerintahan yang tidak terhindarkan untuk menyatukan data dan administrasi," kata Gus Yahya dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (1/3/2024).
Gus Yahya menyatakan, pemerintah kini membutuhkan satu administrasi yang terintegrasi.
"Saya kira sangat masuk akal dan visible kalau KUA dijadikan ujung tombak bagi administrasi pernikahan untuk masyarakat tanpa terkecuali," imbuhnya.
Gus Yahya juga memandang dengan mengembangkan fungsi KUA, dapat menyatukan data dan administrasi dari seluruh masyarakat akan memudahkan proses administrasi pernikahan dan mengurangi kesenjangan antara catatan sipil perkawinan umat Islam dan nonmuslim.
Serta memaksimalkan fungsi KUA di daerah minoritas Muslim.
Pendapat KWI
Sementara itu, Ketua KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin akan berdialog dengan Menteri Agama terkait wacana KUA yang diperuntukkan bagi semua agama.
Anton sendiri mengira wacana tersebut merupakan niat baik meskipun belum ada dialog dengan semua organisasi keagamaan
"Kita belum bereaksi apapun. kita baru mempelajari maksudnya, karena biasanya Menag berdialog dengan kita, makanya ini tiba-tiba memberi tahu ini di publik lalu kita belum ini (dikasih tahu) apakah ini undangan juga untuk berdialog," kata Anton kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/2/2024).
Anton mengatakan sampai saat ini dialog tersebut belum teraksana, bahkan dengan Direktorat Bimas Katolik Kemenag dialog soal KUA belum ada.
"Itu yang saya heran juga Bimas (Katolik) sendiri belum menyampaikan sesuatu apapun kepada kita. Jadi apakah ini sekadar lontaran ide dulu lalu mau mendengar reaksi baru kemudian setelah itu berdialog? Nah ini yang ada kemungkinan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, rencana dijadikannya KUA sebagai pencatatan pernikahan semua agama disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Sabtu (24/2/2024).
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama."
"KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Yaqut.
Saat ini, masyarakat yang beragama non-Islam mencatat pernikahannya di pencatatan sipil.
"Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," lanjut Menag.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rina Ayu, Reza Deni)
Tag: #rencana #jadi #tempat #nikah #semua #agama #tanggapan #pbnu