Mantan Pejabat MA ZR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Komisi Yudisial akan Koordinasi dengan MA dan Kejagung
Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
14:48
26 Oktober 2024

Mantan Pejabat MA ZR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Komisi Yudisial akan Koordinasi dengan MA dan Kejagung

- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan mengumumkan mantan pejabat MA ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur. Langkah hukum itu langsung disikapi oleh Komisi Yudisial (KY). 

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa instansinya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejagung. Dia memastikan, KY akan terus memberi atensi terhadap kasus tersebut. ”KY akan terus memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung,” kata dia Sabtu (26/10).

Mukti menilai koordinasi perlu dilakukan berkaitan dengan pendalaman pengembangan kasus. Terutama terkait dengan catatan keuangan yang ditemukan oleh penyidik. Bahwa ada dugaan aliran dana ke sejumlah hakim. ”KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini,” imbuhnya.

Perhatian terus diberikan oleh KY lantaran dalam pengembangannya ada dugaan keterlibatan mantan pejabat di MA yang dijadikan tersangka. ”KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan,” kata pria yang juga anggota KY itu. 

Lebih lanjut, Mukti menyampaikan bahwa saat ini publik menyoroti lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap. Menurut dia, kondisi itu menjadi fokus  KY dan MA untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

”Untuk itu, KY mendorong agar ada kolaborasi untuk mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan,” tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #mantan #pejabat #jadi #tersangka #kasus #dugaan #suap #ronald #tannur #komisi #yudisial #akan #koordinasi #dengan #kejagung

KOMENTAR