38 dari 58 Kabupaten/Kota Kembali Normal Usai Bencana Sumatera
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa 38 dari 52 daerah kabupaten/kota yang sebelumnya terdampak akibat bencana Sumatera kini telah kembali normal.
Tito menyebutkan, tiga kabupaten/kota dalam kondisi mendekati normal, sedangkan 11 kabupaten/kota masih membutuhkan perhatian khusus.
Menteri Dalam Negeri RI itu menjelaskan, pemerintah menetapkan status normal suatu daerah berdasarkan beberapa indikator, antara lain, pemerintahan, layanan publik, akses darat, ekonomi, dan sosial.
Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Huntap 17.969 Unit di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Banjir Sumatera
Indikator dasar lainnya mencakup ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), listrik, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), internet, gas elpiji (elpiji), tempat pemrosesan akhir dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPA-TPST), bank sampah, serta normalisasi sungai.
“Sebelumnya ada satu lagi yaitu masalah persawahan dan perkebunan yang juga terdampak serta tambak, perikanan,” kata Tito dalam siaran pers, dikutip Jumat (27/2/2026).
Tito juga melaporkan lima desa di dua provinsi perlu ditata ulang karena terdampak bencana.
Lima desa tersebut terdiri atas tiga desa di Provinsi Aceh dan dua desa di Provinsi Sumatera Utara, sedangkan tidak ada desa di Sumatera Barat yang perlu ditata ulang.
Baca juga: Tito Sebut SK Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Bencana Sumatera Percepat Pemulihan
Mantan Kapolri itu memastikan, rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana menunjukkan perkembangan positif.
Akses jalan telah berfungsi penuh, aliran listrik telah dimanfaatkan masyarakat, dan SPBU telah beroperasi normal.
“Kalau pasar sudah bergerak semua, jalan, tapi UMKM-nya belum (optimal sepenuhnya). Masih tugas kita lagi ada pembersihan lumpur, ada jembatan, jalan desa, daerah yang perlu kita selesaikan,” kata Tito.
Tag: #dari #kabupatenkota #kembali #normal #usai #bencana #sumatera