Produk Panel Surya Dicekik Amerika dengan Bea Masuk 104,38%, DPR Minta Pemerintah RI Bersikap Tegas
- Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti tingginya bea masuk sementara (countervailing duties) terhadap impor produk sel dan panel surya asal Indonesia sebesar 104,38 persen. Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas terhadap pemerintah Amerika Serikat.
Rivqy mengatakan, kebijakan Amerika ini bisa berdampak pada kinerja ekspor nasional. Pemerintah harus mengambil langkah berani agar tidak mudah ditekan dalam perdagangan internasional.
“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa tentu sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” kata Rivqy di Jakarta, Jumat (27/2).
Politikus PKB ini menyakini bahwa Indonesia bisa berdiri tegap tanpa mengandalkan satu pasar tertentu. Diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat.
Oleh karena itu, Rivqy menilai perlunya kementerian terkait mengambil langkah diplomasi. Selain itu juga mendorong penjajakan akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
“Jadi saya minta pemerintah tegas dalam hal ini, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara manapun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” imbuhnya.
Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kebijakan perdagangan nasional agar tetap berpihak pada kepentingan industri dalam negeri serta memastikan perlindungan terhadap produk strategis nasional, termasuk sektor energi baru dan terbarukan.
Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk memastikan Indonesia tetap dihormati dalam percaturan perdagangan global serta tidak menjadi objek tekanan kebijakan sepihak negara lain,
Tag: #produk #panel #surya #dicekik #amerika #dengan #masuk #10438 #minta #pemerintah #bersikap #tegas