Kementerian PPPA Kawal Persidangan Kasus Asusila yang Libatkan Anak
Ilustrasi melihat video porno melalui ponsel
19:40
27 Februari 2024

Kementerian PPPA Kawal Persidangan Kasus Asusila yang Libatkan Anak

– Kasus video porno anak yang melibatkan jaringan internasional ternyata hanya satu dari sekian banyak kasus serupa. Berdasar data Simfoni PPA, jumlah kasus pornografi anak terus naik sejak 2019.

Pada 2019, korban prostitusi atau eksploitasi seksual komersial tercatat 106 anak. Lalu, pada 2020 naik menjadi 133 anak. Pada 2021, jumlahnya naik lagi menjadi 276 anak. Pada 2022 sempat turun menjadi 216 anak, tapi pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 260 korban.

Plh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Rini Handayani menambahkan, pihaknya akan mengawal terus proses peradilan kasus video asusila yang diungkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Sebelumnya, pada 2023 lalu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah bekerja sama dengan International Task Force of Violent Against Children milik FBI untuk melakukan investigasi mendalam terkait materi muatan kekerasan seksual terhadap anak yang diperjualbelikan di ranah daring," ungkapnya.

Melansir informasi yang dihimpun oleh Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kemen PPPA, diketahui awal mula para terduga pelaku mendekati korban dengan sering memberikan makanan. Mereka juga mengajak korban bermain game online. Setelah itu, korban diberi akun game online tersebut dan diiming-imingi uang Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Syaratnya, mereka harus mau melakukan tindakan seksual.

"Dari situ para korban lantas melakukan tindakan seksual dengan terduga pelaku, baik itu sentuhan alat kelamin hingga persetubuhan," katanya.

Parahnya, aktivitas seksual itu secara sengaja direkam. Para korban pun sadar bahwa rekaman video tersebut akan disebarluaskan oleh para pelaku. Tidak hanya direkam, ketika sedang melakukan aktivitas seksual itu, para pelaku beberapa kali melakukan video call melalui salah satu aplikasi percakapan instan dengan klien yang berasal dari luar negeri.

Mereka juga mengirimkan video-video porno korban kepada kliennya. "Aksi tersebut juga kerap kali dilakukan di kamar hotel ataupun kontrakan," ungkapnya. (lyn/mia/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #kementerian #pppa #kawal #persidangan #kasus #asusila #yang #libatkan #anak

KOMENTAR