BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra Mark Up Harga Bahan Baku MBG
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memutus kerja sama dengan mitra yang menaikkan harga atau mark up bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengingatkan seluruh petugas SPPG agar tidak pernah berkompromi dengan mitra yang menerapkan praktik curang sehingga dapat mencemari program MBG.
"Ingat, Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang mark up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," kata Nanik melansir Antara, Kamis (26/2/2026).
Ia mengaku mendapat laporan banyak mitra SPPG yang mark up harga di atas harga eceran tertinggi (HET) dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk.
Baca juga: Ramai MBG Porsi Minimalis, Satgas Bangkalan Minta SPPG Cantumkan Harga
"Tolong data semua. Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di mana saja yang terjadi mark-up ini," ujarnya.
Ia menegaskan, jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan mark up bahan pangan dengan harga di atas HET dalam laporan keuangan SPPG, maka kepala SPPG yang harus bertanggung jawab.
"Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda (kepala SPPG) yang harus berhadapan dengan hukum," ucap Nanik.
Ia juga mengancam para mitra nakal yang telah mark up harga bahan pangan di atas HET, dan memaksa kepala SPPG untuk menerima bahan baku pangan dari pemasok yang mereka tunjuk, apalagi dengan kualitas buruk.
"Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada mitra, kalau ada yang ketahuan mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu atau dua pemasok saja, maka akan saya suspend" paparnya.
Baca juga: BGN Bantah Punya Program MBG TV
Pemasok bahan baku pangan untuk dapur MBG, tidak boleh didominasi oleh pemasok yang diarahkan mitra. SPPG justru harus memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG untuk menjadi pemasok bahan pangan. Koperasi yang dimaksud juga bukan koperasi buatan mitra yang sekadar untuk mengakali aturan.
Dengan banyaknya pemasok bahan pangan yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak.
"SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," tuturnya.
Pelibatan masyarakat lokal sebagai pemasok dapur MBG juga telah diatur jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.
Di pasal 38 ayat 1, disebutkan Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan Badan Usaha Milik Desa.
Tag: #minta #sppg #putus #kerja #sama #dengan #mitra #mark #harga #bahan #baku