BRI Sambut Perpanjangan Penempatan Dana Pemerintah di Bank
Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).(Tangkapan layar Zoom.)
13:44
26 Februari 2026

BRI Sambut Perpanjangan Penempatan Dana Pemerintah di Bank

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik menyambut kebijakan perpanjangan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di perbankan yang akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 menjadi September 2026.

Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin mengatakan, dengan diperpanjangnya penempatan dana tersebut maka akan memperkuat stabilitas likuiditas perbankan sehingga dapat mendorong pertumbuhan kredit ke depannya.

"Kalau stabilitas likuiditasnya terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil itu juga akan semakin terjaga," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: BRI Bukukan Laba Bersih Rp 57,13 Triliun Sepanjang 2025

Dia mengungkapkan, BRI sendiri mendapatkan penempatan dana SAL sebesar Rp 80 triliun dari pemerintah. Rinciannya, sebesar Rp 55 triliun merupakan bagian dari total Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sementara Rp 25 triliun lainnya merupakan penempatan tahap kedua yang bersifat jangka pendek dan telah ditarik kembali oleh pemerintah sejak awal tahun ini.

Farida menuturkan, seluruh dana SAL tersebut telah disalurkan dalam bentuk kredit ke berbagai segmen, mulai dari UMKM, konsumer, hingga sebagian kecil korporasi.

"Tapi untuk BRI, kredit yang disalurkan ini mayoritas adalah ke sektor mikro. Itu hampir mencapai 50 persen dari total penyaluran SAL yang dilakukan oleh BRI," ucapnya.

Dari sisi sektoral, penyaluran kredit mencakup hampir seluruh sektor ekonomi, terutama sektor riil seperti pertanian, kehutanan, perikanan, serta sektor-sektor lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ekspansi kredit tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan likuiditas dari sisi suplai, tetapi juga oleh kualitas permintaan dan kesiapan sektor riil.

Menurutnya, stimulus likuiditas merupakan faktor dari sisi suplai, sementara faktor permintaan tetap menjadi katalis utama agar pertumbuhan kredit dapat berkelanjutan.

"Faktor demandnya ini juga menjadi kunci supaya ke depannya kredit yang ada di perbankan juga semakin meningkat," tuturnya.

Tag:  #sambut #perpanjangan #penempatan #dana #pemerintah #bank

KOMENTAR