THR PNS Mulai Disalurkan pada Kamis 26 Februari? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
11:56
26 Februari 2026

THR PNS Mulai Disalurkan pada Kamis 26 Februari? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan akan mulai disalurkan bertahap pada minggu ini.

Berdasarkan kabar yang beredar, THR akan mulai disalurkan pada Kamis, 26 Februari 2026. "Minggu pertama puasa. Bentar lagi," ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI pada Rabu (18/2).

Meski begitu, penyaluran ini membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan pemerintah (PP). Namun, hingga kini Presiden Prabowo masih melakukan kunjungan kenegaraan ke Yordania setelah sebelumnya berkunjung ke Amerika Serikat (AS).

"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (24/2).

Sementara itu, Presiden Prabowo diperkirakan baru akan tiba di Tanah Air pada akhir pekan ini. Alhasil, distribusi diperkirakan baru bisa disalurkan pada minggu depan.

Menkeu Purbaya sendiri sempat menegaskan bahwa anggarannya sudah disiapkan. Adapun, total anggarannya mencapai Rp 55 triliun. "Dana-dana sudah siap," ungkap Purbaya.

Di sisi lain, THR sendiri wajib dibayarkan secara penuh dan tidak diperkenankan untuk dicicil. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang berupaya menghindari kewajiban tersebut.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, pembayaran THR harus dilakukan sekaligus tanpa skema angsuran.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pekerja, baik yang berstatus karyawan tetap (PKWTT) maupun karyawan kontrak (PKWT), selama telah memenuhi persyaratan masa kerja.

Apabila perusahaan tidak mematuhi atau terlambat dalam menyalurkan THR, pemerintah akan mengenakan sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang menjadi hak pekerja. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #mulai #disalurkan #pada #kamis #februari #begini #penjelasan #menkeu #purbaya

KOMENTAR