Yang Perlu Diketahui Usai Mundurnya Iman Brotoseno dari Dirut TVRI
- Iman Brotoseno mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Pengunduran diri Iman disampaikan dalam rapat mingguan yang digelar bersama seluruh jajaran Direksi TVRI, Kepala Satker, Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia, serta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Setelah pengajuannya itu, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia, dan Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR: Dewas Perlu Klarifikasi Pengunduran Dirut TVRI
Tidak Ada Tekanan Politik
Iman Brotoseno menegaskan bahwa dirinya mundur dari posisi Dirut TVRI karena alasan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada tekanan politik ataupun ancaman dari pengajuan pengunduran dirinya itu.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” ujar Iman dalam keterangannya.
Baca juga: Profil Iman Brotoseno, Sosok yang Mundur dari Posisi Dirut TVRI
Dewas TVRI Sampaikan Terima Kasih
Ketua Dewas LPP TVRI Agus Sudibyo pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan perjuangan Iman dalam memajukan TVRI selama menjabat sebagai Dirut.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI," ucap Agus.
"Kepada direksi, kepsta, dan seluruh karyawan TVRI, tolong agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Bekerja sebaik-baiknya untuk bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” sambungnya.
Dalam waktu paling lambat 14 hari setelah surat pengunduran diri tersebut, Dewas TVRI akan melakukan sidang untuk menyetujui atau menolak permohonan Iman Brotoseno.
Baca juga: Komdigi Usul RRI, TVRI dan Antara Digabung
Ramai soal TVRI PHK Karyawan, Manajemen: Mana bisa ASN di-PHK?
Terpilih pada 2020
Iman Brotoseno merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Meski berlatar belakang pendidikan hukum, ia memilih meniti karier di industri perfilman.
Sejak akhir 1990-an, Iman telah berkecimpung dalam berbagai produksi film dan iklan di Indonesia.
Namanya dikenal sebagai sutradara yang menangani film layar lebar, iklan komersial, hingga film dokumenter.
Secara khusus, Iman menekuni bidang fotografi serta videografi bawah laut. Berdasarkan catatan profesionalnya, ia tercatat sebagai instruktur selam bersertifikat dari Professional Association of Diving Instructors (PADI).
Baca juga: TVRI, RRI, dan LKBN Antara Diminta Tingkatkan Pendapatan
Ia juga pernah dipercaya memimpin Asosiasi Pekerja Film Iklan Indonesia (APFII). Film “3 Srikandi” yang dirilis pada 2016 menjadi debutnya sebagai sutradara film layar lebar.
Adapun pada Mei 2020, Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI mengumumkan hasil seleksi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) LPP TVRI periode 2020-2022.
Berdasarkan keterangan tertulis panitia seleksi calon Dirut PAW TVRI, Dewas LPP TVRI menetapkan Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama PAW TVRI periode 2020-2022 pada Selasa (26/5/2020).
Saat itu, Iman dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, mulai dari proses administrasi, penulisan makalah, pendalaman makalah, assessment test, wawancara Panel Ahli III, hingga uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Dewan Pengawas TVRI.
Tag: #yang #perlu #diketahui #usai #mundurnya #iman #brotoseno #dari #dirut #tvri