228 Pekerja Migran Ditempatkan di Korsel, Pendaftarnya Tembus 62 Ribu Orang
BP2MI memberangkatkan ratusan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan. (Istimewa)
21:40
26 Februari 2024

228 Pekerja Migran Ditempatkan di Korsel, Pendaftarnya Tembus 62 Ribu Orang

 Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 228 Pekerja Migran Indonesia Sektor Manufaktur dan Perikanan dalam skema Government to Government (G to G) penempatan Korea Selatan.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, untuk penempatan pekerja Indonesia ke Korea Selatan pendaftarnya sudah menembus angka 62.000.

"Dulu sebelum saya memimpin BP2MI angkanya hanya berada di kisaran 2 perempat ribu. Kemudian naik setiap tahunnya," terang Benny, Senin (26/2).

BP2MI mencatat, sejak awal Januari-26 Februari total sudah ada 1.963 Pekerja Migran yang bekerja di Korea Selatan. Di mana sebanyak 1.879 pemberangkatan reguler dan sebanyak 84 pemberangkatan Re-entry. "Kali ini ada 228 CPMI terdiri dari 219 sektor Manufaktur dan 9 Perikanan yang diberangkatkan ke negara penempatan," kata Benny.

Benny menuturkan, pihaknya secara masif mengedukasi kepada masyarakat agar mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa peluang kerja keluar negeri terbuka. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses dan tahapan yang dilewati.

"Pelatihan apa yang harus menjadi bekal mereka agar kompeten dan juga dokumen-dokumen apa yang harus mereka lengkapi sebagai prasyarat," ujarnya.

Benny menyampaikan, impiannya agar para PMI memiliki jaminan dan akses pelayanan dasar yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga Pekerja Migran saat mereka bekerja ke luar negeri. Di samping itu, Benny kembali mendorong komitmen negara untuk melaksanakan amanat undang-undang melalui pembebasan biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia program G to G.


“Saya bermimpi para Pekerja Migran Indonesia memiliki green card dan dana abadi Pekerja Migran Indonesia, agar mereka berangkat bekerja secara tenang, karena keluarga yang ditinggalkan dapat dicover oleh negara terkait masalah pendidikan dan kesehatan,” ucap Benny.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #pekerja #migran #ditempatkan #korsel #pendaftarnya #tembus #ribu #orang

KOMENTAR