Wanti-wanti Cak Imin untuk Dirut Baru BPJS Kesehatan, Tekankan Jangan Ada Pemborosan dan Fraud
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.
Pada posisi baru, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito duduk di kursi Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan dan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.
"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan surat perintah untuk penugasan ini," ucap Prihati, usai dilantik di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan Sektor Informal-Pekerja Migran
Prihati memastikan, ia bersama jajarannya akan melanjutkan berbagai tugas serta program yang telah menjadi fondasi dari kepemimpinan periode sebelumnya.
"Kami siap melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan siap bekerja keras untuk pelayanan yang mudah, cepat dan tepat," tutur Prihati.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan juga mengaku siap menjalankan tanggung jawab atas amanah besar yang diberikan Kepala Negara.
"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Pak Menko, atas amanah yang diberikan kepada kami, kami siap bekerja keras Pak Menko," ujar Saiful.
Bakal membangun ke depan, jajaran para pimpinan BPJS yang baru itu diperingatkan oleh Cak Imin untuk mengikuti aturan dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang jaminan sosial yang menjadi instrumen krusial agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
Baca juga: Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jamin Pekerja Tidak Jatuh Miskin karena PHK
Risiko kesehatan dan kemiskinan
Cak Imin mengingatkan, BPJS Kesehatan harus hadir memastikan masyarakat tidak kehilangan risiko layanan kesehatan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan para pekerja dan keluarganya tidak jatuh miskin karena risiko-risiko yang terjadi saat kerja, termasuk di-PHK.
"BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan pekerja dan keluarganya tidak jatuh miskin karena risiko kerja, PHK, kecelakaan, hingga kematian," ujar Cak Imin.
Menurutnya, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bertujuan agar masyarakat merasa tenang, bukan justru timbul kekhawatiran.
"BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sampai sebaliknya, masyarakat was-was dengan pelayanan yang tidak berkualitas," ucapnya.
Baca juga: Pensiunan Jenderal TNI Kini Pimpin BPJS Kesehatan
Setop pemborosan
Bukan hanya perihal layanan, Menko PM mengingatkan agar anggaran operasional dikelola dengan baik, tanpa adanya pemborosan dan acara-acara seremonial yang berpotensi menghamburkan anggaran.
"Tidak boleh ada lagi pemborosan dan acara-acara seremonial. Tata kelola manajemen risiko harus profesional dan transparan," tegas dia.
Peringatan itu ditegaskan Cak Imin lantaran setiap tahunnya, negara mengeluarkan anggaran dan menunjang operasional BPJS lebih dari Rp 5 triliun.
"Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab," kata dia.
Ia meminta seluruh pimpinan dan direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola anggaran sesuai regulasi.
Strategi investasi ke depannya juga harus menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mengambil manfaat maksimal demi kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan yang Baru, Prihati: Terima Kasih Presiden Prabowo
"Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan," ucapnya.
Perluasan sektor informal
Kepada BPJS Ketenagakerjaan, Cak Imin meminta perluasan cakupan kepesertaan pekerja sektor informal hingga pekerja migran yang menurutnya perlu diperhatikan.
"BPJS Ketenagakerjaan tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor informal dan pekerja migran," kata Cak Imin.
Pekerja yang terlindungi jaminan sosial diyakininya dapat bekerja lebih produktif dan akhirnya mampu menciptakan ekosistem dunia usaha yang bersaing.
Karena itu, Cak Imin juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk aktif melibatkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Perluasan kepesertaan para pekerja sektor informal dan pekerja lepas harus terus kita lakukan secara inovatif dan kolaboratif," kata Cak Imin.
Serta, ia meminta BPJS Ketenagakerjaan melakukan penegakan kepatuhan bagi perusahaan juga harus terus dilakukan secara konsisten dan tegas.
"Layanan klaim, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah," tandasnya.
Tag: #wanti #wanti #imin #untuk #dirut #baru #bpjs #kesehatan #tekankan #jangan #pemborosan #fraud